Anak Buahnya Salah Tangkap, Begini Penjelasan Kapolres Wajo
Menurutnya, salah satu anggotanya yang salah tangkap memang sempat bertugas setelah tersandung kasus tersebut.
Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman
TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - Kapolres Wajo, AKBP Asep Marsel Suherman mengatakan, kasus salah tangkap dan penganiayaan yang dilakukan personilnya Brigpol Akbar dan Brigpol Rahmat, sedang dalam proses hukum.
"Intinya, kami proses sesuai prosedur yang berlaku di institusi Polri terkait pelanggaran disiplin bagi anggota Polri," jelas Asep, Kamis (12/4/2018).
Baca: Cari Keadilan, Enam Korban Salah Tangkap Polres Wajo Datangi DPRD
Menurutnya, salah satu anggotanya yang salah tangkap memang sempat bertugas setelah tersandung kasus tersebut.
Namun, lanjutnya, hal tersebut karena kemampuannya dalam bidang IT dapat membantu pengungkapan kasus kriminal.
"Kami sempat turunkan bertugas ke lapangan karena dia punya keahlian di bidang IT, tapi sekarang sudah dimutasi ke Bagian Sumber Daya Manusia (Sumda) Polres Wajo," terangnya.
Sekedar diketahui, keluarga enam korban merasa keberatan karena pelaku salah tangkap masih bebas bertugas dan seolah tak diberi sanksi.
Korban dan keluarganya pun mengadu ke DPRD Wajo, agar mendorong kepolisian memberikan sanksi sesuai perbuatannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/asep_20180412_222436.jpg)