Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Telan Rp 332 Juta, PU Maros: Jembatan Damma Hanya Butuh Dana Segini

Dia tidak bisa memastikan, bangunan jembatan tidak sesuai spesifikasi tanpa melihat langsung, fisiknya.

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Kepala PU Maros, Muetaziem saat menghadiri RDP terbengkalainya jembatan Damma, di kantor DPRD Maros. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Maros, Muetaziem meminta kepada DPRD supaya segera turun lapangan untuk melihat langsung kondisi jembatan Dusun Damma, Desa Bonto Matinggi, Tompobulu, Rabu (11/4/2018).

Setelah PU dan DPRD Maros turun lapangan dan memeriksa Rencana Anggaran Biaya (RAB), jenis pelanggaran atau dugaan penyalahgunaan, bisa diketahui.

Dia tidak bisa memastikan, bangunan jembatan tidak sesuai spesifikasi tanpa melihat langsung, fisiknya.

"Kami perlu kaji ulang, biasanya jembatan gantung itu hanya membutuhkan Rp 300 juta. Tapi saya belum bisa tentukan apakah bangunan jembatan itu memenuhi syarat kelayakan atau tidak, tanpa turun ke lapangan dan melihat RAB," katanya.

Muetaziem mengatakan, terbengkalainya jembatan tersebut, disebabkan kesalahan fatal yang dilakukan oleh pihak Desa. Seharusnya, pihak desa melakukan pengecekan harga material lalu menentukan harga.

"Seharusnya cek harga pasar dulu, baru tentukan harga itu. Kalau jembatan dilakukan tanpa harga pasti, maka pembangunannya pasti terbengkalai," katanya.

Dinas PU juga tidak mau membantu untuk merampungkan jembatan tersebut. Pembagian aset antara Pemkab dan Desa akan terkendala.

BPK juga hanya bisa mengaudit, bangunan secara utuh. PU hanya bisa membangun jembatan secara utuh dengan menggunakan APBD.

"Selama ini, kami tidak pernah membantu Desa untuk merampungkan jembatannya. Kalau bangunan sudah menggunakan dana desa, tidak bisa lagi dilanjutkan dengan APBD. BPK juga menghitung utuh jembatan," katanya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved