Proyek Jembatan Dusun Damma Terbengkalai, Ini Kata Warga
Pembangunan tahun 2016 dihentikan sementara lantaran sementara berproses pemilihan Kepala Desa.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pemerintah Desa Bonto Matinggi, Kecamatan Tompobulu, Maros, telah menghabisakan Dana Desa sebesar Rp 332 juta, untuk pembangunan dan perampungan jembatan Dusun Damma.
Seorang warga, Dusun Damma, Abdullah menjelaskan, Rabu (11/4/2018) kucuran pertama tahun 2015 sebesar Rp 197 juta, untuk pembangunan tiang jembatan dan pembelian tali seling.
Saat itu, Sekdes, Saharuddin menjabat sebagai Plt Kades. Saharuddin mengambil alih pemerintahan desa, lantaran sementara masa transisi pergantian Kades.
Ternyata, anggaran Rp 197 juta tersebut, hanya digunakan untuk membangun tiang. Sementara, tali yang seharusnya diadakan, tidak dibeli.
Pembangunan tahun 2016 dihentikan sementara lantaran sementara berproses pemilihan Kepala Desa.
Setelah terpilih menjadi Kades, Haerul melanjutkan pembangunan jembatan dengan mengucurkan Rp 135 juta, untuk pengadaan pondasi tapak dan kayu untuk bentangan jembatan.
"Namun setelah pengadaan 2017 selesai, jembatan masih tidak bisa dikerjakan, karena tali seling belum ada. Harusnya kan, tali itu dibeli tahun 2017," katanya. (*)