Pilkada Sinjai
Kasipidsus dan PN Sinjai Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada
Mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk aparat desa untuk menjaga netralitas di Pemilihan Kepala Daerah di Sinjai.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Kasipidsus Kejaksaan Negeri Sinjai Hary Surahman tampil sebagai pembicara pada acara Rapat Kordinasi Lintas Sektor di Ruang Pola Pemkab Sinjai, Rabu (11/4/2018).
Hary menegaskan bahwa dia mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk aparat desa untuk menjaga netralitas di Pemilihan Kepala Daerah di Sinjai.
"Bahwa siapapun yang terlibat tidak netral maka dapat diproses. Dan kami sendiri disini netral, tidak satu paslon kami dukung, kita harus sepakat pada masalah itu," kata Hary Surahman.
Sedang Kepala Pengadilan Negeri Sinjai Abdullah Mahrus menegaskan bahwa warga dan para ASN untuk berhati-hati mengupload pernyataan yang bisa mengganggu kenyamanan orang lain.
"ASN jangan asal upload berita kegaduhan. Medsosmu harimaumu. Jadi jangan sampai ada yang begitu ini juga adanya calon kepala daerah yang sudah diproses hukum gara-gara upload ujaran kebencian. Untuk itu kami agar berhati-hati untuk itu," kata Abdullah Mahrus.
Dikatakan bahwa nanti setelah ada yang terpilih baru semuanya bisa mendukung pemerintahannya, termasuk Kejari dan Pengadilan Sinjai.
Sedang terpisah, Panwaslu Sinjai sudah memeroses 11 ASN dan aparatur desa karena terlibat kegiatan susksesi pasangan calon bupati dan gubernur di Sinjai. (*)