Jembatan Damma Terbengkalai, ACC Sebut Potret Bangunan Asal-asalan Maros
Abdul Kadir mengatakan, jembatan tersebut telah menelan Rp 305 juta Dana Desa sejak 2015 sampai 2017, namun tidak kunjung rampung.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menilai proyek jembatan Dusun Damma, Desa Bonto Matinggi, Tompobulu, Maros, menjadi potret pembangunan asal-asalan.
Wakil Direktur ACC, Abdul Kadir mengatakan, jembatan tersebut telah menelan Rp 305 juta Dana Desa sejak 2015 sampai 2017, namun tidak kunjung rampung.
Terbengkalainya pembangunan jembatan, dinilai menjadi salah satu bentuk buruknya pengawasan TP4D Kejari Maros. Jembatan dibangun dengan tujuan mencari keuntungan oknum desa dan pihak terkait.

Kadir menilai, jembatan dibangun memang bukan untuk warga. Tapi demi meraup keuntungan. Harusnya, TP4D mendapatkan pelanggaran tersebut.
"Jembatan dibangun tanpa adanya pertimbangan kelanjutan pembangunan. Kalau jembatan tidak rampung, apa gunanya untuk warga," katanya, Rabu (11/4/2018).
Kadir juga mengaku prihatin dengan Bupati Maros, Hatta Rahman yang tidak mengetahui kondisi pembangunan jembatan, dan warga Damma.

Seharusnya, Hatta mengetahui kondisi proyek dan warganya. Dia curiga, Kades selalu menyampaikan laporan, yang hanya bisa membuat senang, Hatta.
"Apa peran pemerintah. Dana miliaran rupiah, namun tidak ada sama sekali penyelesayan jembatan. Jngan jangan proyek ini dijadikan sebagai bahan mencari keuntungan semata," ujarnya.
Sementara, Ketua TP4D Kejari Maros, Muh Adib mengaku baru mengetahui hal tersebut. Dia beralasan, baru menjabat sekitar dua bulan di Maros.
"Terima kasih informasinya. Kami segera turun lapangan. Maklum, baru menjabat di Maros," kata Adib.(*)