Segini Target Pokok PBB Luwu Tahun 2018
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pekan panutan pembayaran perdana PBB
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu menggelar penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2018.
Kegiatan ini berlangsung di ruang pola Andi Kambo, Jl Jendral Sudirman, Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu, Kecamatan Belopa, Luwu, Selasa (10/4/2018) siang.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pekan panutan pembayaran perdana PBB serta penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Luwu denhan PT Pos Indonesia.
Pelaksana Tugas Bupati Luwu, Amru Saher, dalam sambutannya menyiapkan reward bagi kecamatan yang paling cepat menyelsaikan pajak.
Baca: Bupati Luwu Utara Lobi-lobi Kemenhub Terkait Hal Ini
"Manfaatkan smart Bapenda untuk menyelesaikan pajak berbasis online, kalau bisa sebelum Pilkada pajaknya sudah selesai semua. Apalagi yang cepat selesai pajaknya per kecamatan akan dapat reward dari Bapenda," ujar Amru Saher.
Amru juga mengingatkan Bapenda bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan desa agar segera mendata dan melaporkan pemilik tanah yang belum memiliki PBB.
"Dari data yang disampaikan Bapenda, masih banyak tanah yang belum terdaftar. Sayaa mohon kepala desa bantu Bapenda untuk daftarkan tanah yang ada pemilknya. Terutama PNS masih banyak yang punya tanah belum ada Pbbnya," harapnya.
Di samping itu, dalam laporan Kepala Bapenda Luwu, Moh Arsal Arsyad mengatakan, target pokok PBB untuk awal tahun 2018 sebesar Rp 6.446.395.352.
Baca: Warga Tiga Desa di Luwu Utara Keluhkan Jalan Berkubang
"Target pokok PBB kita untuk awal tahun 2018 sebesar Rp 6.446.395.352 dengan jumlah SPPT sebanyak 174.364," ujar Arsal.
Dengan demikian, lanjutnya, target pajak mengalami kenaikan sebanyak Rp 48.624.483 dari tahun 2017.
"Peningkatan potensi PBB yang tidak terlalu signifikan ini dipengaruhi oleh hasil validasi data potensi PBB tim Bapenda melalui penghapusan PBB-P2 yang tida memiliki objek maupun SPPT ganda sebanyak Rp 293.923.663," jelasnya.
Hal ini bertujuan agar potensi PBB yang ada betul-betul sesuai keadaan di lapangan.
Kegiatan ini juga dihadiri kepala Regional X PT Pos Indonesia, TMV Rudi Vidayana.(*)
