Nyamar Jadi Jukir, Spesialis Jambret Asal Gowa Diciduk di Hertasning Makassar
Dari pengakuannya, dia bersama rekannya pernah menjambret di Kompleks Minasa Upa, Rappocini, Kota Makassar, dua kali.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satu pelaku jambret asal Gowa diamankan Resmob Polda Sulsel, di Jl Hertasning Baru, Makassar, Minggu (9/4/2018).
Adalah Abdul Haris alias Karca (18) warga Jl Pao-pao, Samata, Kabupaten Gowa. Ditangkap karena, lakukan aksi jambret di wilayah hukum Makassar.
"Pelaku ini ada buronan kami, ia lima kali jambret diwilayah jajaran Polda Sulsel," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (9/4/2018).
Dari pengakuan tersangka, dia bersama rekannya yang sudah ditangkap pernah menjambret di Kompleks Minasa Upa, Rappocini, Kota Makassar, dua kali.
Lalu, Karca dan rekannya juga pernah menjambret di Manggarupi, pada akhir 2016 sebanyak dua kali, lalu menjabret di Jl Hertasning Baru, samping kanal.
"Pelaku dan beberapa rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap, mereka tiap kami mejambret menyasar handphone dan uang para korbannya," jelas Dicky.
Pelaku Karca sendiri, diciduk Resmob Polda Sulsel disalah satu Indomaret di Hertasning Baru. Saat itu, pelaku diduga kuat menyamar jadi Juru Parkir (Jukir).
Saat diamankan, tim Resmob berhasil mengamankan narang bukti nerupa satu unit handphone merek Advan, warna putih diduga kuat bukti itu hasil curian.
Selanjutnya, tim Resmob Polda Sulsel melakukan kordinasi dengan tim Polres Gowa untuk dilakukan penyerahan. (*)
