Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Beginilah Cara Ratna Sarumpaet 'Taklukkan' Dinas Perhubungan DKI Jakarta Usai Mobilnya Diderek

Aktivis, Ratna Sarumpet menganggap Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta merasa bersalah atas tindakan penderekan mobilnya

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM
Ketua Presidium Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia, Ratna Sarumpaet 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Aktivis, Ratna Sarumpet menganggap Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta merasa bersalah atas tindakan penderekan mobilnya pada Selasa (3/4/2018) lalu.

Menurutnya, hal itu adalah alasan Dishub mengembalikan mobilnya dengan mengantarkannya ke rumah.

"Saya rasa karena Dishub tau dirinya salah. Orang yang nganterin petugas Dishub, kok," ujar Ratna saat konferensi pers tentang somasi ke Dishub DKI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2018).

Ratna mengaku tidak membayar denda administrasi sama sekali.

Baca: Detik-detik Artis Ratna Sarumpaet Murka Mobilnya Diderek Petugas Hingga Telepon Anies

Ia mengatakan dirinya tidak tahu apa-apa terkait masalah pembayaran dan sedang berada di rumah saat pihak Dishub mengembalikan mobilnya.

"Kalau ada yang bayar kan dilepas saja di sana. Dishub bantah (mengantar) tapi kenapa dipulangin mobilnya. Dari dia Anda bisa mengetahui apa yang terjadi, saya di rumah. Saya pulang naik bajaj gara-gara ulah mereka," ucap Ratna.

Selain itu, Ratna menegaskan dirinya tidak meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maupun asistennya untuk mengembalikan mobil Toyota Avanza berplat B 1237 BR itu.

"Saya jawab 'sampaikan pada mereka saya tidak akan ambil kecuali mereka mampu menjelaskan di mana letak kesalahan saya'. Jadi apa yang dilakukan asisten Pak Anies, saya enggak tahu. Yang jelas mobil itu balik dan permintaan saya bukan saudara John tolong angkut ambil mobil saya enggak," pungkas Ratna.

Baca: Baru Saja Lahir, Seorang Bayi Punya Lafaz Allah di Dahinya dan Inilah Pekerjaan Orangtuanya

Baca: Salmafina Cari Suami; Tak Harus Hafidz dan Tak Perlu Kaya, Ternyata Cukup Modal Ini Saja

Baca: Orangtuanya Cerai, Siapa Sangka Begini Cara Anak Prabowo & Titiek Soeharto Cari Uang di Luar Negeri

Diberitakan sebelumnya, petugas Dishub DKI Jakarta menderek mobil Ratna karena dianggap melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Namun, Ratna menilai tidak melanggar aturan tersebut karena tidak ada rambu lalu lintas yang terpasang di kawasan itu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved