Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terkait Dugaan Pungli Bidan Alatengae, Begini Penjelasan Kapus Bantimurung Maros

Hasma dimintai keterangannya soal dugaan Pungli kepada dua warga pengguna KIS saat bersalin.

Penulis: Ansar | Editor: Mahyuddin
zoom-inlihat foto Terkait Dugaan Pungli Bidan Alatengae, Begini Penjelasan Kapus Bantimurung Maros
ansar/tribunmaros.com
Kepala Puskesmas Bantimurung, Muh Ilyas Nur

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Kepala Puskesmas (Kapus) Bantimurung, Muh Ilyas Nur, mengaku sudah memanggil bidan Poskesdes Alatenggae, Hasma, untuk dimintai keteranggannya, Minggu (8/4/2018).

Hasma dimintai keterangannya soal dugaan Pungli kepada dua warga pengguna KIS saat bersalin.

Kedua warga Dusun Manjaling tersebut, yakni Irwana dan Rahmawati.

Berdasarkan hasil introgasinya, Hasma mengaku tidak melakukan pungutan liar.

Biaya yang dimintai kepada pasien sebagai uang jaminan.

Baca: Pungli ke Pengguna KIS, Warga Minta Oknum Bidan Alatengae Dievaluasi

Pasalnya, Kartu KIS yang digunakan pasien tidak berlaku lagi.

Kartu tersebut berlaku untuk pasien, saat masih singel.

Namun setelah menikah, kartu KIS otomatis tidak berlaku.

"Kata bidan Hasma, uang itu sebagai jaminan saja. KIS yang digunakan pasien, tidak berlaku lagi. KIS itu dimiliki pasien saat masih gadis. Jadi jelas tidak bisa lagi berfungsi setelah menikah," kata Ilyas Nur.

Nur mengatakan, BPJS tidak mau menerima kartu KIS jika belum ada peralihan dari gadis ke berkeluarga.

Baca: Dituding Lakukan Pungli ke Pengguna KIS, Begini Reaksi Bidan Poskesdes Alatengae

Hal tersebut membuat bidan harus meminta uang jaminan.

Pasien tersebut akan dikembalikan uangnya, setelah mengurus semua administasi barunya.

Berdasarkan aturan, pasien diberikan waktu 30 hari untuk mengurus ulang KIS-nya.

"KIS itu harus diperbaharui. Kalau ada KIS baru, uangnya sudah bisa dikembalikan. Kami persilahkan dulu urus pembaharuan KISnya dari gadis ke status kawin," ujar Ilyas Nur.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved