Minta Uang ke Pengguna KIS, Ketua DPRD Maros Minta Bidan Alatengae Disanksi
Seharusnya pemilik KIS digratiskan saat melahirkan, bukannya dimintai uang.
Penulis: Ansar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Ketua DPRD Maros, Chaidir Syam geram dengan adanya oknum bidan di Poskesdes Alatengae, Bantimurung yang meminta biaya persalinan, kepada dua warga pengguna Kartu Indonesia sehat, Minggu (8/4/2018).
Kedua warga Dusun Manjaligan tesebut yakni, Rahmawati dan Irwana.
Keduanya mengguakan KIS saat melahirkan, namun dimintai uang oleh Hasma lantaran KIS-nya dinilai tidak berfungsi.
Irwana diminati Rp 900 ribu lantaran kartu keluarganya hilang. Sementara, Rahmawati dimintai Rp 400 ribu, padahal administarasinya lengkap.
"Saya harap, kalau memang tindakan bidan tersebut menyalahi aturan, harus ada sanksinya. Tindakan oknum bidan itu, bisa dianggap melakukan pelanggaran kode etik," katanya.
Baca: Terkait Dugaan Pungli Bidan Alatengae, Begini Penjelasan Kapus Bantimurung Maros
Chaidir tidak menyetujui jika ada bidan yang membodohi warga.
Seharusnya pemilik KIS digratiskan saat melahirkan, bukannya dimintai uang.
Warga miskin tersebut, semakin dipersusah dengan tindakan oknum bidan.
"Saya akan sampaikan ke Dinas Kesehatan terkait tindakan bidan tersebut. Apakah memang dibenarkan atau tidak. Hal itu tidak boleh dibiarkan," katanya.
Chaidir berharap pelayanan bidan kepada warga yang kurang mampu atau memiliki KIS bisa dilakukan dengan rasa kemanusiaan.
"Itu akan menjadi masukan ke dinas kesehatan. Oknum itu harus dievaluasi jika melakukan tindakan bidan diluar prosesur atau aturan," ujarnya.(*)