Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Elite Parpol Soroti Penetapan Mamuju Jadi 4 Dapil Pada Pemilu 2019

Keputusan tersebut, menuai sorotan dari sejumlah elit partai politik di Kabupaten Mamuju, seperti PKB, Gerindra dan Hanura.

Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
zoom-inlihat foto Elite Parpol Soroti Penetapan Mamuju Jadi 4 Dapil Pada Pemilu 2019
nurhadi/tribunsulbar.com
Kabupaten Mamuju, dibagi menjadi empat Dapil dari 11 kecamatan dengan total kursi di DPRD sebanyak 30 kursi atau kurang lima kursi dari Pileg 2014.

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menetapkan pembagian Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pemilu 2019.

Kabupaten Mamuju, dibagi menjadi empat Dapil dari 11 kecamatan dengan total kursi di DPRD sebanyak 30 kursi atau kurang lima kursi dari Pileg 2014.

Pada Pileg 2014 lalu, Kecamatan Mamuju, Kepulauan Bala-Balakang, Tapalang Barat dan kecamatan Tapalang, tergabung dalam 1 Dapil. Namun, pada Pemilu 2019 mengalami perubahan.

Berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 293/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 per tanggal 4 April 2018, Kecamatan Mamuju diputuskan berdiri sendiri sebagai Dapil I pada Pemilu yang akan datang dengan jumlah 7 kursi.

Pun dengan Kecamatan Simboro, Kepulauan Bala Balakang, Tapalang Barat dan Kecamatan Tapalang, terdiri satu Dapil dengan diputuskan menjari Dapil II dengan jumlah 7 kursi.

Baca: Pileg 2019, Dapil di Kabupaten Bone Tak Berubah, Segini Jatah Kursinya

Baca: Alokasi Jumlah Kursi Untuk Dapil di Enrekang Berubah, Begini Pembagiannya

Sementara Dapil III dan Dapil IV tidak mengalami perubahan dari Pileg 2014. Kecamatan Kalukku, Bonehau dan Kalumpang tergabung dalam Dapil III dengan jumlah kursi DPRD sebanyak 9 kursi.

Kemudian, Kecamatan Tommo, Sampaga dan Papalang, tergabung dalam Dapil IV dengan total kursi DPRD sebanyak 7 kursi. Keputusan tersebut, menuai sorotan dari sejumlah elite partai politik di Kabupaten Mamuju, seperti PKB, Gerindra dan Hanura.

Itu lantaran tak sesuai keinginan mayoritas parpol yang ikut dalam uji publik atau Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pemilu 2019, di d'Maleo Hotel Mamuju, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga pada Kamis 21 Desember 2017 lalu.

Kala itu, mayoritas peserta Parpol mengendaki Kecamatan Mamuju dan Simboro berada dalam 1 Dapil dengan jumlah 10 kursi dan Kecamatan Tapalang, Tapalang Barat dan Kepulauan Bala Balakang berada dalam satu Dapil dengan jumlah 4 kursi.

Ketua DPC PKB Mamuju, Muhammad Bakri Bestari menilai, KPU keliru dalam menetapkan irisan Dapil khususnya di Kabupaten Mamuju. Menurutnya, adalah hal yang kurang ideal jika KPU memisahkan Kecamatan Mamuju dan Simboro dalam pembagian Dapil untuk gelaran Pemilu 2019 mendatang.

"Mamuju dan Simboro juga tidak terpisahkan secara kultur dan demografi. Masyarakatnya cenderung menyatu, baik secara kekerabatan, maupun profesi. Seharusnya ini jadi pertimbangan KPU RI," ujar Bakri, Minggu (8/04).

Meski pertaruangan di Dapil Mamuju terbilang ketat, Bakri tetap optimis, mesin PKB dapat bekerja secara maksimal. "PKB tetap saja optimis bisa dapat kursi di setiap Dapil," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang menjelaskan, pelaksanaan uji publik bukan tempat untuk menentukan irisan Dapil.

Menurutnya, uji publik diadakan hanya untuk menginformasikan kepada publik apakah tiga usulan yang dilahirkn oleh KPU Kabupaten sudah sesuai dengan azas 7 prinsip yang termuat dalam PKPU nomor 7 tahun 2017.

"Uji publik itu bukan untuk memilih atau mendukung salah usulan dari tiga usulan penetapan Dapil yang ditetapkan KPU Kabupaten lewat rapat Pleno," ujar Hamdan via WhatsApp.

Mayoritas pilihan peserta uji publik itu, kata Hamdan, juga tidak diikuti oleh landasan dan kajian yang kuat.

"Terima hasil dari keputusan KPU RI. Kami juga sudah menyampaikan hasil uji publik ke KPU RI, sebanyak tiga usulan dan KPU RI yang lebih punya wewenang untuk menetapkan satu usulan berdasrkan 7 prinsip yang termuat dalam PKPU," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved