Ini Deretan Barang Mewah yang Dibeli Kiki Hasibuan untuk Esty Agustin Pakai Uang Jamaah First Travel
Hal itu disampaikan Esty Agustin saat menjadi saksi dalam sidang kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang biro perjalanan umroh First Travel.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sedikit demi sedikit aliran dana calon jemaah umrah First Travel terungkap dalam persidangan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Saksi Esty Agustin mengaku mendapat apartemen, mobil hingga diajak plesiran keliling Eropa, saat berpacaran oleh terdakwa bos First Travel, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan (27) pada 2005.
Hal itu disampaikan Esty Agustin saat menjadi saksi dalam sidang kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang biro perjalanan umroh First Travel di PN Depok, Jabar, Rabu (4/4/2018).
Baca: Terkuak! Ternyata Veronica Pernah Ancam Ahok Begini, Simak 4 Fakta di Sidang Putusan Cerai
Baca: Dituding Iklankan Diri, Dokter Terawan Angkat Bicara dan Tantang Tunjukkan Bukti
"Saya mantan pacarnya," aku Esti menjawab pertanyaan hakim.
Esti menuturkan, Kiki membelikannya kamar apartemen di apartemen Puri Park View di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada sekitar Oktober 2015.
Harga apartemen tersebut sebesar Rp 400 juta.
Baca: Malam Anugerah Gubernur Sulsel, Pelindo 4 Raih 2 Penghargaan. Lihat Foto-fotonya
Baca: Ngaku Dihamili Enji, Wanita Ini Sebut Kelakuan Tak Pantas Mantan Suami Ayu Ting Ting Itu
Dia mengaku apartemen itu merupakan pemberian Kiki Hasibuan kepada dirinya sebagai hadiah ulang tahun.
"Apakah Saudara menerima hadiah lain?" tanya hakim.
"Iya, Pak. Dibelikan mobil Mazda 2 tahun 2014, itu mobil baru. Tapi sudah saya jual karena turun mesin, jadi sekitar Rp 100 juta," ujar Esti.
Baca: Heboh! 2 Kronologi Lengkap Kompol Fahrizal Mantan Kasatkreskrim Tembak Mati Adik Ipar
Baca: Mangrove Pantai Kuri Dibabat, Wawan Mattaliu: Pemkab Maros Terkesan Pembiaran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kiki-hasibuan_20180329_104342.jpg)