Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sepanjang 2017, DJBC Sulawesi Bagian Selatan Sumbang Rp 340,8 Milyar Penerimaan Negara

DJBC akan terus meningkatkan kinerja dengan mengoptimalkan fungsi utama bea cukai

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
fahrizal/tribun-timur.com
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Untung Basuki 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sepanjang tahun 2017 lalu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi berhasil menyumbang penerimaan negara sebesar Rp340,80 milyar atau sebesar 116,91% dari total target APBN-P 2017 yaitu sebesar Rp291,51 Milyar.

Penerimaan tersebut terdiri dari penerimaan Bea Masuk Rp 251,72 M, penerimaan Cukai Rp 9,17 M, dan penerimaan Bea Keluar sebesar Rp 79,90 M.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Kanwil DJBC Sulbagsel) Untung Basuki mengatakan, DJBC akan terus meningkatkan kinerja dengan mengoptimalkan fungsi utama bea cukai yaitu Revenue Collector, Community Protector, Trade Facilitator, dan Industrial Assistance.

"Dengan peran sentral bea cukai dalam berbagai aspek perekonomian Indonesia serta berhubungan erat dengan perkembangan perekonomian Sulawesi Bagian Selatan begitu pula dalam pengamanan barang-barang larangan dan pembatasan, maka diperlukan extra effort oleh jajaran Kanwil DJBC Sulbagsel," kata Untung di sela acara Commander Sailing dalam rangka pengenalan tugas pokok dan fungsi patroli laut, Rabu (4/4/2018).

Untung mengatakan, peran penting juga diemban Kanwil DJBC Sulbagsel dalam melakukan fungsi sebagai Community Protector demi mengamankan keluar dan atau masuknya barang larangan dan pembatasan ke dalam wilayah Sulawesi Bagian Selatan.

Serta pengawasan barang-barang yang memiliki kewajiban pembayaran cukai sesuai amanat peraturan terkait.

"Kanwil DJBC Sulbagsel juga mendapatkan amanat dari peraturan perundang-undangan dalam kewenangannya atas pengawasan wilayah perairan Sulawesi Bagian Selatan meliputi perairan Selat Makassar mulai dari perbatasan Sulawesi Tengah, perairan Mamuju hingga ke selatan, perairan Makassar," ungkapnya.

"Selain itu juga wilayah Selayar, Takabonerate hingga Baubau, Wakatobi dan Kendari, hingga ke arah utara berbatasan dengan Sulawesi Tengah serta meliputi Teluk Bone," sambung dia.

Patroli Laut bea cukai, kata Untung, secara umum dapat dilaksanakan menggunakan kapal-kapal patroli bea cukai yang berada di Pangkalan Sarana Operasi (PSO) bea cukai atau yang berada di Kantor Bea Cukai yg memiliki wilayah pengawasan perairan.

"Bea Cukai memiliki 5 PSO yg terletak di Pantoloan, Tanjung Balai Karimun, Batam, Tanjung Priok dan Sorong. Jumlah Kapal Patroli yg tersebar di seluruh Kantor Bea Cukai dan PSO sejumlah 191 unit dengan berbagai tipe, antara lain Kapal 60m, Kapal 38m, Kapal 28m dan speedboat," jelasnya.

Patroli laut yang dilakukan Kanwil DJBC Sulbagsel disamping menggunakan Speedboat yang telah dimiliki, juga menggunakan Kapal Patroli BKO dari PSO Pantoloan," pungkas dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved