Tiga Mahasiswa Kedokteran Dituntut Hari Ini
Kasus pembunuhan yang menewaskan mahasiswa kedokteran di salah satu perguruan tinggi di Makassar, Rezky Eviena Syamsul
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kasus pembunuhan yang menewaskan mahasiswa kedokteran di salah satu perguruan tinggi di Makassar, Rezky Eviena Syamsul (23), masih bergulir di Pengadilan Negeri Makassar.
Perkara yang mendudukan tiga terdakwa masing masing berinisial HJ (21), SF (19) dan WR (21), akan didukan di kursi pesakitan dengan agenda pembacaan tuntutan.
"Hari ini jadwalnya masih tuntutan, karena pekan lalu ditunda,"kata Kuasa Hukum korban, Syamsul Syam kepada Tribun.
Syamsul berharap persidangan pembacaan tuntutan tidak ditunda lagi, sebab perkara ini sudah hampir dua tahun bergulir, namun belum putus.
Sebelumnya Majelis Hakim menunda sidang karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap bacakan tuntutan.
Rezky Evienia Syamsul diketahui tewas saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) SAR Tim Bantuan Medis (TBM) UMI di Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa Juni lalu 2016 tahun lalu.
Ia diduga dianiaya oleh ketiga terdakwa yang tak lain adalah rekanya sendiri yang merupakan mahasiswa kedokteran. (*)