Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Soal Ikan Kaleng Bercacing, Ini Imbauan Kopumdag Maros untuk Warga

Ikan kaleng berbahaya tersebut masih dijual bebas oleh toko, khususnya penjual campuran.

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Komisi II DPRD Maros memeriksa jenis ikan kaleng yang dipajang di toko medern. Ikan kemasan tersebut sudah dilarang beredar. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Kopumdag) Maros, Frans Johan mengimbau kepada pedagang dan warga selaku konsumen, supaya tidak menjual dan membeli lagi ikan kaleng untuk sementara, Senin (2/4/2018).

Pasalnya, ikan kaleng bercacing masih beredar di Maros dan belum ditarik oleh produsen atau agen.

Ikan kaleng berbahaya tersebut masih dijual bebas oleh toko, khususnya penjual campuran.

Jika kondisi ikan kaleng sudah kembali normal dan tidak mengandung cacing atau bahan berbahaya, pemerintah akan mengumumunkannya. 

"Kami imbau supaya warga tidak komsumsi ikan kaleng untuk sementara. Semua jenis ikan kaleng yang dijual, kalau bisa jangan dikomsumsi dulu. Ada yang mengandung cacing," ujarnya.

Sebanyak 27 merek ikan kaleng mengandung cacing, terdiri dari 138 bets di antaranya makarel kaleng merek ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr Fish, dan Farmer Jack.

Kemudian kaleng Fiesta seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King Fisher, LSC, Maya, Nago atau Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC serta makarel kaleng TSC. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved