Gila! Setrum Istri & Anak Selama 4 Tahun, Begini Alasan Sepele PNS Ini
Pria Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini melakukan hal yang benar-benar keji terhadap istri dan anaknya sendiri.
TRIBUN-TIMUR.COM- Entah apa yang ada di fikiran pria yang satu ini.
Pria Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini melakukan hal yang benar-benar keji terhadap istri dan anaknya sendiri.
Dia tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menyiksa istri dan anaknya dengan cara menyetrum mereka dengan aliran listrik.
Tindakan yang tidak bisa dinalar itu dilakukan Iwan Kurniawan (41), PNS warga Perumda Deket Gang V No 7 Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.
Apalagi penyebabnya juga terbilang sepele, yakni melihat anaknya sedang bermain ponsel saat jam belajar.
Baca: Akhir Pekan, BMKG Prediksi Bone Berawan Sepanjang Hari Ini
Baca: Siang Ini Luwu Dipredikasi Berawan, Malam Diguyur Hujan
Baca: Pagi Hingga Siang Ini Enrekang Diguyur Hujan, Malamnya Berawan
Tak tanggung-tanggung, aliran listrik yang dipakai terapi kejut itu bukan dari aliran listrik DC atau bateray.
Namun, aliran listrik di rumahnya yang bersumber dari pasokan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Ini diungkapkan istri pelaku, Musyayadah Kurnia Ningsih di depan penyidik Polres Lamongan.
Menurutnya, sebenarnya aksi kekerasan itu sudah sering ia alami dan sudah berlangsung hampir empat tahun.
Namun selama itu sang suami hanya main pukul dan ucapan atau umpatan yang memerahkan telinga.
Puncaknya, pada Selasa (27/3/2018) pukul 18.30 WIB , istri korban saat itu usai pulang dari jamaah salah di masjid.
Baca: Terkuak! Ruben Onsu Ucapkan Hal Tak Pantas Saat Lucinta Luna Sedang Nyanyi. Lihat Videonya
Baca: Lengkap, Ini Daftar Gaji Pebalap MotoGP, Siapa Franco Morbidelli Rokie Tertinggi Bayarannya?
Baca: Perseru Vs PSM Makassar, Pantang Remehkan Tuan Rumah, Lengkap Prakiraan Pemain
Dia mendapati putrinya, AA (14) yang masih duduk di bangku SMP Negeri diikat tangan, kakinya dengan sabuk beladiri.
AA diikat dengan kursi sofa yang ada di dalam rumah.
Korban terlihat tidak berdaya dan hanya bisa menangis merasakan apa siksaan yang dilakukan bapaknya terhadap dirinya.
"Penyebabnya hanya karena anaknya pegang ponsel saat jam belajar," ujar saksi korban Musyayadah, saat memberikan keterangan pada penyidik.
Baca: FOTO: Rangka Pesawat Jadi Tugu di Simpang Lima Mandai
Baca: PREVIEW: Perseru Vs PSM Makassar, Main Siang Hari, Tidak Live, Dan Masalah Lainnya
Baca: Lengkap, Ini Daftar Gaji Pebalap MotoGP, Siapa Franco Morbidelli Rokie Tertinggi Bayarannya?
Kemarahan Iwan bahkan makin memuncak dan tak terkendali. Setelah mengikat anaknya, pelaku tiba-tiba mengambil kabel dan langsung menancapkan pada lubang stop kontak.
Di depan istrinya, pelaku memegang bagian ujung kabel yang sudah teraliri listrik itu dan langsung disundutkan dan disetrumkan kepada anaknya hingga berkali-kali selama sekitar 7 menit.
Istri pelaku yang berusaha menghalangi tindakan suaminya tersebut. Tapi yang terjadi dia malah semakin marah dan sasaran Musyayadah mendapat perlakuan yang sama dari sang suami, seperti anaknya.
Musyayadah disetrum pelaku tanpa ampun.
Pengakuan istri korban, ia memang sering disetrum sebagai pelampiasan jika Iwan sedang marah-marah.
Selama empat tahun berlangsung, dia selalu menjadi sasaran kekerasan fisik sang suami.
Pemicu kemarahan Iwan menurut Musyayadah susah untuk difahami. Suaminya itu sepertinya temperamental.
Perempuan ini mencoba bertahan dan tidak pernah melawan dengan ulah suaminya.
Kejadian terakhir terhadap putrinya itu, akhirnya membuatnya terpaksa melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan.
Baca: Diceraikan Karena Krisdayanti, Kabar Bahagia Kini Datang dari Mantan Istri Raul Lemos
Baca: Komunitas MSC Rayakan HUT ke 21 di Puncak Malino
Semua tindakan kekerasan suaminya diungkap lengkap di depan penyidik.
Berbekal laporan kekerasan dalam rumah tangga oleh korban Musyayadah, Tim Resktim Jaka Tingkir bergerak cepat mengamankan tersangka saat sedang ngantor di Kantor Badan Pusat Statistik Pemkab Lamongan.
Pelaku digelandang ke Mapolres dan saat ini masih intens diperiksa oleh penyidik.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan kekerasan fisik terhadap anak dan istrinya," kata Pjs Subbag Humas Polres Lamongan, Iptu Sunaryono, Kamis (29/3/2018).
Usai Jadi Tersangka, Anton dan Nanda Langsung Diperiksa KPK, Waduh Tanggapan Keduanya Beda
Long Weekend Paskah, Harga Tiket Pesawat Surabaya-Bandung Paling Mahal
Apa alasan pelaku sampai tega menyiksa anak dan istrinya ternyata klise alias klasik.
Yakni, istrinya dinilai tidak menuruti perkataan pelaku sehingga dia merasa kesal dan melakukan kekerasan fisik terhadap istri dan anaknya juga menjadi sasaran. (tribunJatim)