Curigai Setya Novanto, Jaksa KPK Kutip Lirik Lagu Berikut Lirik Lengkap Honesty by Billy Joel
Bahkan tim Jaksa mengutip lirik lagu "honesty" yang dilantunkan penyanyi asal Amerika Serikat, Billy Joel.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM - Rupanya Jaksa KPK belum sepenuhnya percaya 100 persen dengan pengakuan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Setya Novanto.
Setya Novanto duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa dugaan korupsi megaproyek KTP elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Setya Novanto berkata jujur dalam perkara korupsi proyek e-KTP.
Baca: Video Ini Bukti Nagita Slavina Tak Lagi Sayang Raffi Ahmad? Ada Kata Papa Baru
Baca: BREAKING NEWS: Setya Novanto Dituntut 16 Tahun Penjara, Berarti Bebas Usia 78 Tahun
Baca: Jenderal Gatot Nurmantyo Ungkap Bertemu Prabowo dan Alasannya Tolak Gabung Gerindra
Bahkan tim Jaksa mengutip lirik lagu "honesty" yang dilantunkan penyanyi asal Amerika Serikat, Billy Joel.
Bukan tanpa alasan, ini karena jaksa memandang Setya Novanto belum kooperatif berkata jujur atas perbuatannya terkait proyek e-KTP.
"Honesty is hardly ever heard, and mostly what I need from you," kata Jaksa Irene Putri, membacakan surat tuntutan untuk Setya Novanto, Kamis (29/3/2018).
Menurut Irene, membongkar kasus e-KTP dirasa berat.
Sebab megakorupsi e-KTP ini tidak menggunakan modus-modus yang tradisional.
Dalam perjalanan pengusutannya dilakukan hingga ke luar negeri. Bahkan ada salah satu saksi penting mati bunuh diri di luar negeri.
Saksi dimaksud yakni Johannes Marliem, saksi mahkota kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Hal-hal tersebut meski menghambat penanganan perkara tapi penuntut umum tetap percaya terhadap kebesaran Tuhan bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna dan selalu ada rahmat tuhan kepada setiap penegak hukum dalam membongkar setiap kejahatan," ungkap Jaksa Irene.
Selain itu, penuntut umum juga menyadari perkara ini begitu menarik perhatian publik tidak hanya di dalam negeri tapi juga di luar negeri karena pelaku yang diajukan ke muka persidangan adalah seorang politikus yang punya pengaruh kuat.