Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Arteria Dahlan Anggota DPR yang Sebut Kementerian Agama Bang*** Ternyata Bukan Sekadar Politikus

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mendadak jadi perbincangan. Penyebabnya, ia memaki Kementerian Agama

Editor: Edi Sumardi
DPR RI
Anggota DPR RI, Arteria Dahlan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mendadak jadi perbincangan.

Penyebabnya, ia memaki Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan kata umpatan.

Hal itu terjadi saat rapat kerja Komisi III dengan Jaksa Agung, M Prasetryo, Rabu (28/3/2018), membahas soal kasus penipuan umrah oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).‎

"Berikutnya mengenai masalah travel yang bodong tadi, pak. Saya satu komisi satu bulan sama ini pak, ini masalah dapil. Yang dicari jangan kayak tadi bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya pak. Ini Kementerian Agama bang*** pak semuanya, pak," ujar Arteria.

Ternyata ucapan Arteria itu tak hanya diucapkan kali ini saja.

Sehari sebelum sidang, ia mengaku mengatakan hal sama pada Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin saat rapat.

Tentu saja kata-kata yang keluar dari mulut Arteria Dahlan tidak asal bunyi.

Ia mengaku geram karena kasus penipuan terhadap jemaah umrah kembali terjadi.

‎"Saya buka-bukaan, ini saya sama pak menteri, saya ngomong sama pak, menteri agama. Malah dikatakan makasih mas Arteria saya diingatkan," ujar Arteria Dahlan.

"Mana ada di republik ini publik disalahkan. Kok kalian percaya ada ibadah haji atau umrah murah, ya terang aja kalian ditipu. Itu yang saya katakan sakit. Negara harus hadir di sini pak," tambahnya.

Sebelum heboh soal kata makian terhadap Kemenag, Arteria pernah jadi sorotan.

Kala itu ia protes terhadap sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia memprotes lima pimpinan KPK karena tidak mereka tidak memanggil anggota DPR dengan sebutan 'yang terhormat'.

Rupanya, sepanjang pimpinan KPK menjawab pertanyaan dan memaparkan hasil kerja, Arteria menunggu-nunggu dipanggil "Yang Terhormat".

"Ini mohon maaf ya, saya kok enggak merasa ada suasana kebangsaan di sini. Sejak tadi saya tidak mendengar kelima pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat'," ujar Arteria

Menurut dia, sudah sepantasnya pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat' selama rapat.

Bahkan, kata Arteria, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo juga memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat' sebagai penghormat.

Lantas, siapa sebenarnya sosok Arteria Dahlan ini?

Selain dikenal sebagai anggota DPR, Arteria Dahlan juga seorang politikus partai PDIP. Jabatannya di partai sebagai Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PDIP.

Dasarnya, Arteria adalah seorang pengacara, meskipun sempat mengenyam pendidikan di bidang teknik elektro. Ia mempunyai Kantor Hukum Arteria Dahlan Lawyers.

Arteria menyelesaikan kuliahnya di Universitas Trisakti pada tahun 1999 mengambil jurusan Teknik Elektro.

Di waktu bersamaan, ia juga kuliah di Universitas Indonesia jurusan Ilmu Hukum.

Pada tahun 2012, Arteria kembali menimba ilmu di Universitas Indonesia. Ia mengambil jurusan Ilmu Hukum Ketatanegaraan.

Melihat kariernya sebelum terjun ke dunia politik, Arteria pernah bekerja di beberapa kantor pengacara.

Ia pernah menjadi pengacara di Hutabarat, Halim & Rekan pada tahun 2000 hingga 2002.

Pria berusia 42 tahun ini juga pernah menjadi Senior Lawyer di Bastman & Co sebelum akhirnya mendirikan kantor pengacara sendiri pada tahun 2009.

Arteria Dahlan resmi dilantik sebagai anggota DPR RI pada tahun 2015.

Ia menjadi pejabat antar waktu (PAW) DPR untuk periode 2015-2019 menggantikan Djarot Syaiful Hidayat yang kala itu diberhentikan sebagai anggota dewan karena ditunjuk jadi wakil gubernur DKI Jakarta.

Awalnya, Arteri berada di Komisi II yang mengurusi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur reformasi birokrasi, dan kepemiluan.

Pada Juni 2017, ia pindah ke Komisi VIII dan tiga bulan kemudian ia bertugas di Komisi III DPR yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved