Usut Kasus Bantuan Bibit Jagung, Polres Soppeng Periksa Saksi Ahli
Pemeriksaan saksi ahli dari dinas koperindag hanya mempertanyakan, apakah jagung bersubsidi bisa diperjual belikan.
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG -Polisi Resort (Polres) Soppeng akan kembali memeriksa saksi ahli, terkait penjual bantuan bibit jagung di Kabupaten Soppeng.
Kasat reskrim Polres Soppeng AKP Ruji yanto mengatakan, saksi ahli rencananya akan diperiksa, Kamis (29/3/2018).
"Saksi ahli yang diperiksa dari Dinas Pertanian Soppeng," tambah Rujiyanto.
Saksi ahli yang diperiksa dari dinas pertanian Soppeng, hanya untuk mengklarifikasi apakah benar ia sudah memberikan teguran kepada si penjual jagung bantuan pemerintah.
Sebelumnya, juga telah diperiksa saksi ahli dari dinas Koperindag Soppeng. Pemeriksaan saksi ahli dari dinas koperindag hanya mempertanyakan, apakah jagung bersubsidi bisa diperjual belikan.
Sekadar diketahui, bibit jagung yang dijual merupakan bantuan dari pemerintah yang berasal dari Kendari. (*)