Tak Bisa Mengelak, Ini Bukti Kiki Hasibuan Beli Apartemen untuk Temannya Pakai Uang Jamaah
Kiki menggunakan uang para calon jemaah untuk membeli satu unit apartemen di Puri Park View Kembangan untuk teman dekatnya
Manager Operasional Apartemen Puri Park View Muhammad Ismail membenarkan adanya pembelian 1 unit apartemen pada 15 Oktober 2015.
Pembelian apartemen dilakukan Direktur keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki atas nama Hesty Agustin.
"Apartemen itu atas nama Hesty Agustin. Yang bersangkutan tinggal sendiri," kata Muhammad Ismail.
Meski begitu, Ismail tidak mengetahui hubungan Hesty dengan terdakwa Kiki Hasibuan.
Bahkan, dia belum pernah melihat Kiki berkunjung ke apartemen tersebut.
"Hesty Agustin dibelikan oleh salah satu terdakwa. Kami sebenarnya panggil juga Hesty Agustin untuk bersaksi hari ini, tapi dia tidak datang. Jadi akan kami panggil lagi untuk hadir, Senin depan," tutur Sufari.
Di media sosialnya, Hesty kerap memamerkan foto mesra dengan Kiki.
Pengacara First Travel, Wawan Ardianto juga mengakui Esty merupakan teman Kiki.
"Kalau mengenal, iya. Tentang sejauh mana, kan berteman kita tidak tahu seperti apa," ujar Wawan.
Masih Berutang Rp 200 Juta
Direktur PT Tohiron Daya Cipta Indra Sulistianto dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus First Travel.
Perusahaan yang dipimpin Indra Sulistianto bergerak sebagai penyedia perlengkapan umrah seperti batik, mukena, kain ihram, hingga buku panduan untuk para jemaah.
Perusahaannya telah bekerjasama dengan First Travel sejak lama.
Dalam persidangan terungkap First Travel masih memiliki utang yang belum dibayarkan ke perusahaannya senilai Rp Rp 200 juta.
"Total transaksi kerja sama alat umrah ada Rp 7,7 miliar tapi masih ada utang yang belum dibayarkanya Rp 200 juta," ucap Indar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kiki-hasibuan_20180329_104342.jpg)