Siap-siap! Pihak Go-Jek dan Grab akan Naikkan Tarif per Kilometer, Ini Alasannya
Para pengguna transportasi online, baik Go-jek maupun Grab, tampaknya harus siap-siap mengeluarkan dana lebih dari biasanya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Para pengguna transportasi online, baik Go-jek maupun Grab, tampaknya harus siap-siap mengeluarkan dana lebih dari biasanya.
Pasalnya, dua perusahaan taksi online tersebut berencana menaikkan tarifnya.
Hal itu terungkap usai rapat yang diadakan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko pimpinan perusahaan aplikator transportasi online Go-Jek dan Grab di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Baca: Tak Bisa Mengelak, Ini Bukti Kiki Hasibuan Beli Apartemen untuk Temannya Pakai Uang Jamaah
Baca: Heboh! Deddy Corbuzier Bongkar Cara Artis Dapat Uang dari Hasil Menipu, Lihat Videonya
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Moeldoko, usai rapat, mengungkapkan keputusan yang disepakati bersama, yakni Go-Jek dan Grab akan menaikkan tarif per kilometer untuk dibayarkan kepada pengemudi.
"Aplikator itu intinya ingin juga menyejahterakan para driver-nya. Prinsipnya, mereka akan menyesuaikan (tarif per kilometer). Mereka siap untuk menaikkannya," ujar Moeldoko.
Baca: Ditanya Pilih Jokowi atau Prabowo di Pilpres 2019, TGB Beri Jawaban Mengejutkan
Baca: BREAKING NEWS: Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Masjid Agung Palopo Kembali Diperiksa
Saat ini, tarif per kilometer yang dibayarkan aplikator kepada pengendara adalah Rp 1.600 per kilometer.
Moeldoko belum mengetahui berapa besaran kenaikannya. Sebab, hal itu adalah kewenangan perusahaan aplikator.
"Besaran kenaikan pastinya adalah hak perusahaan untuk menentukan. Kami tidak boleh menekan. Sebab, mereka juga punya perhitungan tersendiri untuk mengeluarkan seberapa per kilometernya," ujar Moeldoko.
Baca: Wah! Wajahnya Mirip Agus Yudhoyono, Anto Cepi Alami Hal Tak Terduga Ini. Lihat Instagramnya
Baca: Polisi Buru 5 Pelaku Pemerkosa 2 Gadis di Luwu Utara
Meski demikian, Moeldoko memastikan, Menteri Perhubungan Budi Karya memiliki perhitungan sendiri soal berapa kenaikan yang wajar diterapkan oleh aplikator.
Ia tidak menyebutkan rinci soal perhitungan Menhub tersebut. Berdasarkan kesepakatan bersama, perusahaan aplikator akan mulai mengalkulasi berapa kenaikan tarif untuk pengendara.
Rencananya, keputusan tersebut akan diumumkan lagi pada Senin (2/4/2018).
Baca: Target Juara Umum MTQ ke-30, Ini Saran Husler ke Kafilah Lutim
Baca: Seandainya Rafi Haikal, Hanafi Rais, dan Didit Hediprasetyo Anak Jokowi, Ini yang Akan Terjadi?
Sebelumnya, para pengemudi ojek online melakukan aksi unjuk rasa menuntut dinaikkannya tarif per kilometer. Mereka diterima Presiden Joko Widodo.
Kepada Presiden Jokowi, para pengemudi mengeluhkan perang tarif antar-aplikator.
Perang tarif antar-perusahaan aplikasi tersebut dinilai telah mengorbankan kesejahteraan para pengendara ojek online.
Presiden Jokowi kemudian memerintahkan Menhub dan Menkoinfo menjadi penengah dalam persoalan ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Rapat dengan Tiga Menteri, Go-Jek dan Grab Akan Naikkan Tarif"
Penulis : Fabian Januarius Kuwado
Baca: Sekum Badko HMI Sulselbar Unggulkan Agus-TBL dan IYL-Cakka