Serahkan LKPD 2017, Sekda Sidrap Yakin Pertahankan Predikat WTP
Sudirman Bungi menyerahkan LKPD Sidrap bersama 10 kabupaten lainnya di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Amiruddin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, WATANG PULU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017 belum teraudit, di Kantor BPK Perwakilan Makassar, Kamis (29/03/2018).
LKPD tersebut diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap Sudirman Bungi.
Sudirman Bungi menyerahkan LKPD Sidrap bersama 10 kabupaten lainnya di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca: Pawai Lipa Sabbe Meriahkan HUT ke-619 Wajo
Baca: Sengketa Pulau Kakabia di Pasilambena Selayar Berakhir di Meja Mahkamah Konstitusi
"Kita berharap prestasi Sidrap untuk Laporan Keuangan dengan predikat Opini Laporan Keuangan Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah kita dapat sebelumnya, bisa dipertahankan," kata Sudirman Bungi via rilis ke TribunSidrap.com.
Mantan Kepala Bappeda Sidrap itu menambahkan, selain yakin dapat meraih kembali predikat WTP, LKPD yang diserahkan tersebut telah sesuai dengan prosedur pelaporan.
Setelah penyerahan tersebut, LKPD akan disampaikan oleh BPK kepada DPRD, paling lambat dua bulan setelah menerima laporan keuangan dari Pemerintah Daerah.
Baca: Hendak ke Parigi Sulteng, Tangki Pengangkut Gas Elpiji 13 Ribu Kg Ini Bocor di Pinrang
Selanjutnya, menugaskan para pemeriksa terbaiknya untuk melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan yang dimaksud.
Sekadar diketahui, penyerahan LKPD tersebut, dalam rangka memenuhi Pasal 56 ayat 3 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sudirman-bungi_20180329_132808.jpg)