Desain APK di Jeneponto Disorot Tim LO Iksan-Paris, Ini Masalahnya
APK yang dianggap merugikan itu, menurut Sudirman, lantaran memuat tulisan ajakan untuk tidak mencoblos nomor lain.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Muslimin Emba
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Tim hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Jeneponto pasangan nomor urut tiga Iksan Iskandar-Paris Yasir bakal melaporkan KPU Jeneponto ke Bawaslu Sulsel.
Laporan itu atas dugaan pelanggaran pemasangan Alat Praga Kampanye (APK) yang dipasang pihak KPU Jeneponto. APK itu merupakan milik salah satu calon yang dianggap merugikan pasangan calon lain.
"Ini sementara kita konsultasikan dengan tim hukum kita untuk melaporkan KPU Jeneponto ke Bawaslu karena dianggap meloloskan desain APK yang merugikan pasangan lain," tutur Tim LO Iksan-Paris Sudirman Sappara kepada TribunJeneponto.com, Kamis (29/3/2018).
APK yang dianggap merugikan itu, menurut Sudirman, lantaran memuat tulisan ajakan untuk tidak mencoblos nomor lain.
Baca: APK Pilgub Depan Stadion Andi Wana Tumbang, Ini Kata KPU Soppeng
Baca: Baliho Besar Paslon Gubernur Sulsel Rusak di Bone, Ini Kata KPU
"Tulisan salah satu calon itu memuat tulisan "coblos satu saja, kalau coblos nomor dua, tiga apalagi empat itu batal". Kan kalau masyarakat awam ini membaca itu bisa saja menganggap wah batal kalau coblos dua tiga empat. Ini kan merugikan kami," tuturnya.
Atas dugaan pelanggaran itu, pihaknya juga mempertanyakan sikap netralitasi KPU Jeneponto.
"Ini juga ada kesan tersirat bagi kami melihat sikap KPU, entah itu oknumnya atau komisionernya atau apanya yang jelas ada pesan tersirat bahwa KPU ini cenderun memihak ke salah satu calon," jelasnya.
Kontestasi Pilkada Jeneponto diikuti sedikitnya empat pasangan calon. Mereka yaitu, Mulyadi Mustamu-Muh Kasmin Makkamula, Muhammad Syarif-Andi Thahal Fasni, Iksan Iskandar-Paris Yasir dan Baharuddin Baso Jaya-Isnaad Ibrahim.
APK ke empat pasangan calon itu kini telah disebar di 11 kecamatan dan 113 desa dan kelurahan di Jeneponto.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/apk-empat-pasangan-calon-bupati-dan-wakil-bupati-jeneponto-di-jl-pahlawan_20180329_152114.jpg)