Bupati Gowa Serahkan LKPD 2018 Dua Hari Sebelum Batas Waktu
"Mudah-mudahan kerja keras dari semua SKPD dalam mengerjakan laporan ini bisa meraih kembali WTP, " harapnya.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA-
Pemerintah Kabupaten Gowa akhirnya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gowa tahun anggaran 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan, Kamis (29/3).
Penyerahan ini dilakukan Pemkab Gowa dua hari sebelum batas akhir yang ditetapkan 31 Maret.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan yang menyerahkan langsung LKPD itu mengatakan jika penyerahan ini menandakan kesiapan Kabupaten Gowa untuk diaudit rinci oleh BPK.
"Sudah menjadi tradisi bagi Pemkab/Pemkot di Sulsel untuk menyerahkan sesuai jadwal," jelasnya didampingi Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Mallagani, Ketua DPRD Ansar Zainal Bate dan Sekkab Gowa Muchlis di aula Lt2 Kantor BPK, Jl A.P.Pettarani Makassar.
Adnan juga berharap Gowa bisa mempertahankan opini WTP menjadi tujuh kali.
"Mudah-mudahan kerja keras dari semua SKPD dalam mengerjakan laporan ini bisa meraih kembali WTP, " harapnya.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel Widiyatmantoro mengapresiasi pemerintah daerah yang patuh terhadap aturan untuk menyerahkan laporannya.
"Setelah ini tim kami akan turun dilapangan untuk mengaudit secara rinci. Kami akan menguji keakuratan dan kewajaran dengan berstandarkan kepada kesesuaian standar akuntansi, kepatuhan maupun sistem pengendalian internal," jelasnya.
Dalam laporan keuangan daerah berisikan tentang neraca, laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, laporan perubahan equitas dan perubahan saldo anggaran lebih.
Selain Kabupaten Gowa yang bersamaan menyerahkan antara lain Kabupaten Bulukumba, Luwu, Luwu Utara, dan Bone.(*)