Izin Operasional Dicabut, Abutours Tetap Berangkatkan 300 Calon Jamaah Umrah
Mereka diberangkatkan setelah menambah biaya sesuai permintaan maklumat Abutours. Tambahan biaya tersebut juga bervariasi.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Santi (37) jamaah asal Marauke mengaku sengaja datang ke Kemenag untuk meminta solusi atas persoalan dengan Abutours.
Santi mengatakan ia mendaftar di Abutours sejak Mei 2017, hingga saat ini ia diminta untuk tambah biaya lagi.
"Saya ada 9 orang sama keluarga suami om dan tante. Saya kaget juga di mintai 16 jita lagi," katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Abdul Wahid Thahir mengatakan bahwa atas polemik Abutours, Kemenag telah mencabut izinnya.
"Kami sudah cabut izinnya," katanya.
15 Kantor Abutours bakal Disita
Tim penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda Sulsel, segera menyita seluruh kantor milik travel Abu Tours di 15 Provinsi.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengaku, semua kantor Abu Tours disita menyusul penetapan tersangka CEO Abu Tour, Abu Hamzah.
"Sebelumnya kita sudah menyita harta bergeraknya, seperti satu motor dan lima mobil. Segera kita akan menyita kantor abu tour," kata Dicky, Selasa (27/3/2018).
Sebelumnya, Polda Sulsel mengekspos hasil sitaan berupa satu unit Moge jenis Triumph Explorer X, milik dari tersangka Hamzah Mamba, alias Abu Hamzah.
Ada juga lima unit kendaraan roda empat seperti, satu mobil Honda Accord, Honda Brio, dan juga satu unit mobil box travel Abu Tour merek Daihatsu Grand Max.
Terkait penyitaan harta tidak bergerak, seperti bangunan kantor ataupun Ruko, kata Dicky untuk mengantisipasi harta tersebut tidak dikaburkan tersangka.
"Memang si tersangka (Abu Hamzah) sudah kami tahan, tapi untuk antisipasi kita akan segera menyita harta-hartanya termaksud kantornya," jelas Dicky. (*)