Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ditagih Pengembalian Dana Jamaah, Ini Janji PT GII Travel di PN Makassar

Janji itu disampaikan menyusul adanya permohonan perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) melalui sidang

Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perusahan biro penjalanan haji umrah PT Global Inspira Indonesia (GII) atau Globar Tour dan Organizer menjanjikan pengembalian uang kepada jamaahnya.

Janji itu disampaikan menyusul adanya permohonan perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) melalui sidang di Pengadilan Niaga Makassar oleh PT GII.

"Diharapkan bisa (memberangkatkan/mengembalikan uang vendor dan jamaah) dengan masuknya investor," kata Pengurus PT Global Inspira Indonesia, Togar Sijabat, usai menghadiri sidang PKPU di Pengadilan.

Jumlah tagihan yang harus ditanggung oleh biro perjalanan haji dan umrah hampir baik kepada vendor ataupun jamaah haji umrah mencapai Rp 100 miliar.

Baca: Sidang PKPU PT Global Inspira Indonesia di PN Makassar Diwarnai Protes, Ini Sebabnya

Global Inspira Indonesia atau Global Tour dan Organizer merupakan milik Muhammad Edwin di Jl Tupai, Mamajang, Kota Makasar.

Jumlah jamaah haji dan umrah yang belum diberangkatkan oleh PT Global sebanyak 6.300 orang dari beberbagai daerah di Sulsel. (San)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved