377 Gugatan Cerai Masuk PA Bone, Resmi Jadi Janda Sebanyak Ini
Panitera Muda Pengadilan Agama Watampone, Jamaluddin mengatakan, jumlah itu terjadi dalam kurun waktu tiga bulan terakhir
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang M
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Sebanyak 377 orang mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Agama Watampone, Jl. Yos Sudarso, Bone, Sulsel.
Panitera Muda Pengadilan Agama Watampone, Jamaluddin mengatakan, jumlah itu terjadi dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Januari - Maret 2018.
"Januari itu ada 180 perkara, Februari ada 114, dan bulan berjalan ini (Maret) ada 83," kata Jamaluddin yang juga Humas Pengadilan Agama Watampone ini kepada tribunbone.com, Senin (26/3/2018).
"Rata-rata isteri yang menggugat, tetapi tak sedikit juga laki-laki yang menggugat," kata Jamal.
Dari jumlah 377 pengajuan perceraian itu, 302 diputuskan sudah bercerai.
Ia menjelaskan angka perceraian di Kabupaten Bone memang terbilang tinggi setiap tahun.
"Tahun lalu itu, selama 2017, Pengadilan Agama menerima pengajuan perceraian sebanyak 1227 gugatan, yang diputus bercerai ada 1137," jelasnya.