Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terkuak! Ini yang Dilakukan Ahok Jika Resmi Cerai Veronica Tan dan Setelah Bebas dari Penjara

Meski masih dalam tahanan, rupanya Ahok telah memiliki rencana setelah resmi cerai dan jika sudah bebas.

Editor: Sakinah Sudin
Veronica Tan dan Ahok 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih menjalanihari-harinya di balik jeruji besi.

Ia resmi menjadi penghuni Rutan Mako Brimob Depok sejak Majelis Hakim menjatuhkan vonis selama dua tahun kepadanya, di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, 9 Mei tahun lalu.

Seperti diketahui, Aho tersandung kasus dugaan penodaan agama setelah mengutip Surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.

Di balik tahanan pula, Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan. Publik sempat heboh lantaran tak percaya kabar tersebut.

Namun keraguan sirna kala kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, membenarkan hal tersebut.

Persidangan cerai Ahok dan Veronica pun sudah digelar beberapa kali dengan menghadirkan saksi dari kedua pihak.

Kini, keduanya tinggal menunggu putusan majelis hakim yang akan dibacakan Pengadlan Negeri Jakarta Utara.

Meski masih dalam tahanan, rupanya Ahok telah memiliki rencana setelah resmi cerai dan jika sudah bebas.

Hal tersebut diungkapkan Josefina saat berbincang Grid.ID.

Jika nanti Ahok telah resmi bercerai, kata Josefina, Ahok yang akan mengalah dan membiarkan mantan istrinya, Veronica, itu untuk tetap tinggal di rumah tersebut.

Sementara Ahok akan mencari rumah baru jika ia telah keluar dari tahanan.

"Harus begitu (beli rumah baru), ya kan sudah cerai enggak mungkin tinggal sama-sama lagi," pungkasnya.

Hal tersebut juga sebagai bantahan terkait kabar yang mengatakan bahwa saat ini Veronica Tan telah keluar dari rumah tersebut.

"Nggak keluar kok, bu Vero masih di sana, setahu saya masih di sana dia," ujarnya.

Josefina juga menjelaskan jika kliennya tersebut tidak akan memasukkan masalah harta gono gini dalam materi gugatan yang ia ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved