Sudah Kaya Raya, Kenapa Artis Syahrini Masih Mau Umrah Gratis Rp 1 Miliar dari First Travel?
Terutama biaya yang dikeluarkan Firts Travel untuk memberangkatkan sejumlah artis.
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Mansur AM
Syahrini juga mengajak asisten rumah tangga ke luar negeri, sebagai hadiah telah mengabdi kepadanya selama Syahrini berkarier.
Syahrini terlihat menikmati liburannya kali ini. Kebahagiaan itu pun terlihat di Instagramnya @princessahrini, yang selalu mengabadikan setiap momennya selama berlibur, baik dalam unggahan foto dan juga video lewat instagram story.
2 April Janji Hadir
Sidang lanjutan atau ke delapan skandal First Travel di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (21/3/2018) menghadirkan 5 saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Mereka adalah tiga calon jemaah umrah dan dua mantan karyan First Travel.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Heri Jermam menyebutkan ada 11 saksi yang dipanggil untuk bersaksi di sidang kali ini termasuk artis Syahrini.
Namun, Syahrini tidak hadir karena masih berada di luar negeri.

"Ini sudah panggilan yang kedua untuk Syahrini, dan dia tidak hadir. Kami akan panggil lagi untuk yang ketiga agar hadir di sidang berikutnya Senin 2 April mendatang," kata Heri Jerman usai sidang di PN Depok, Rabu (21/3/2018).
Ini artinya dalam sidang kasus ini berikutnya Senin (26/2/2018) dan Rabu (28/3/2018), dipastikan tidak ada pemanggilan untuk Syahrini.
"Sebab dari hasil konfirmasi ke manajemen Syahrini, mereka bilang Syahrini bisa hadir pada 2 April mendatang,. Jadi kita lihat saja" kata Heri.
Pada saat itu kata Heri pihaknya juga akan mengupayakan menghadirkan saksi dari London dalam sidang. Saksi ini katanya yang diduga mengetahui saat Andika dan Anniesa menginap di sana serta membeli restoran di London.
"Jadi diupayakan nanti, Syahrini bersaksi di sidang bersamaan dengan saksi dari London," ujar Heri.
Heri menjelaskan jika Syahrini tidak hadir di sidang 2 April mendatang maka pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa terhadap yang bersangkutan.
Fakta Persidangan: Syahrini Umrah Gratis Boyong 11 Keluarga Senilai Rp 1 Miliar
Sidang lanjutan atau ke delapan skandal First Travel di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (21/3/2018) menghadirkan 5 saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).