Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ujian Nasional 2018

Terima Aduan Ada Sekolah Pungli di Maros, Ini Reaksi Irfan AB

Diduga untuk pengadaan peralatan jelang Ujian Nasional Berbasis Kompoter (UNBK).

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Legislator Komisi E DPRD Sulsel, Irfan AB bersama direktur Maros FM, Lory Hendrajaya saat mensosialisasikan perda pendidikan dan larangan pungli untuk sekolah. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Legislator Komisi E DPRD Sulsel, Irfan AB mendapatkan informasi dari orangtua pelajar SMA, dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak sekolah, Rabu (21/3/2018).

Pungli dilakukan sekolah melalui Komite, untuk pengadaan peralatan jelang Ujian Nasional Berbasis Kompoter (UNBK). Sekolah tersebut melakukan pungli, lantaran persiapan komputernya belum memadai.

"Ada informasi yang berkembang tentang pungutan yang dilakukan oleh komite sekolah menyangkut pelaksanaan UNBK. Katanya, itu untuk pengadaan komputer," kata Irfan saat talkshow di studio Maros.

Hal tersebut menjadi salah satu penyebab, Irfan AB turun langsung memantau proses Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di SMAN yang ada di Maros.

Irfan memantau proses USBN di sekolah yang ada di Turikale, Bantimurung dan Tompopulu. Saat memantau, Irfan juga menyampaikan ke pihak sekolah, supaya tidak melakukan pungli demi UNBK.

"Saya juga meminta kepada komite sekolah, supaya jangan mengadakan pungutan untuk UNBK. Hal itu harus dicegah. Kalau komputer tidak cukup, masih banyak cara lain," katanya.

Irfan menegaskan, pungutan apapun yang dilakukan oleh komite tidak dibolehkan. Hal itu sudah diatur oleh Permendikbud nomor 75 tahun 2015 tentang Komite Sekolah. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved