Ujian Nasional 2018
Cegah Pungli Jelang UNBK, Irfan AB Minta Disdik Sulsel Lakukan Ini
Irfan telah menemukan adanya indikasi beberapa sekolah yang mulai memungut biaya, melalui komite, khususnya di Maros.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Legislator DPRD Sulsel dari fraksi PAN, Irfan AB meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulsel untuk segera mengeluarkan surat edaran kepada semua sekolah, berkaitan dengan pungli, Rabu (21/3/2018).
Pungli sangat rawan dilakukan oleh pihak sekolah yang ada di Sulsel, jelang Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Apalagi, Irfan telah menemukan adanya indikasi beberapa sekolah yang mulai memungut biaya, melalui komite, khususnya di Maros.
"Disdik harus menegaskan, segala bentuk pungutan tidak dibenarkan, walaupun sesungguhnya itu sudah clear di Permen nomor 75 tahun 2015," katanya.
Khusus untuk Maros, Pangkep, Barru, Irfan AB menyiapkan diri sebagai tempat pengaduan terjadinya pungli yang dilakukan sekolah.
Menurut Irfan, Komite sekolah hanya dibolehkan menerima bantuan dan sumbangan sebagai bentuk partisipasi warga, pada penyelenggaraan pendidikan.
Irfan menyampaikan, ciri-ciri pungutan liar yakni, pihak Komite menetapkan jumlah atau besaran dan jangka waktu pembayarannya.
"Jangan ada pungutan. Apalagi untuk pelaksanaan UNBK dapat dibiayai oleh dana BOS. Pungutan sangat jelas dilarang," katanya. (*)