Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ujian Nasional 2018

Cegah Pungli Jelang UNBK, Irfan AB Minta Disdik Sulsel Lakukan Ini

Irfan telah menemukan adanya indikasi beberapa sekolah yang mulai memungut biaya, melalui komite, khususnya di Maros.

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Legislator Komisi E DPRD Sulsel, Irfan AB bersama direktur Maros FM, Lory Hendrajaya saat mensosialisasikan perda pendidikan dan larangan pungli untuk sekolah. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Legislator DPRD Sulsel dari fraksi PAN, Irfan AB meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulsel untuk segera mengeluarkan surat edaran kepada semua sekolah, berkaitan dengan pungli, Rabu (21/3/2018).

Pungli sangat rawan dilakukan oleh pihak sekolah yang ada di Sulsel, jelang Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Apalagi, Irfan telah menemukan adanya indikasi beberapa sekolah yang mulai memungut biaya, melalui komite, khususnya di Maros.

"Disdik harus menegaskan, segala bentuk pungutan tidak dibenarkan, walaupun sesungguhnya itu sudah clear di Permen nomor 75 tahun 2015," katanya.

Khusus untuk Maros, Pangkep, Barru, Irfan AB menyiapkan diri sebagai tempat pengaduan terjadinya pungli yang dilakukan sekolah.

Menurut Irfan, Komite sekolah hanya dibolehkan menerima bantuan dan sumbangan sebagai bentuk partisipasi warga, pada penyelenggaraan pendidikan.

Irfan menyampaikan, ciri-ciri pungutan liar yakni, pihak Komite menetapkan jumlah atau besaran dan jangka waktu pembayarannya.

"Jangan ada pungutan. Apalagi untuk pelaksanaan UNBK dapat dibiayai oleh dana BOS. Pungutan sangat jelas dilarang," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved