Setor LHKP 2017 di BPK, Gubernur Sulsel Harap WTP Kedelapan
Pemprov menyerahkan LKPD setelah sebelumnya oleh Pemkot Parepare dan Pemkab Pinrang.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mahyuddin
Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 belum teraudit di Kantor BPK Perwakilan Makassar, Selasa (20/3).
Penyerahan LKPD dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 56 ayat 3 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Pemprov menyerahkan LKPD setelah sebelumnya oleh Pemkot Parepare dan Pemkab Pinrang.
LKPD langsung diserahkan oleh Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Gubernur Sulsel menyebutkan, semuanya dalam kondisi yang sesuai prosedural dan sedang mamasuki tahap pemeriksaan.
Baca: Pemprov Sulsel Raih WTP Ketujuh, Tepuk Tangan Riuh
"Sudah diserahkan tadi, semua rasanya on the track, sekarang dalam proses pemeriksaan," katanya.
Ia juga berharap prestasi Sulsel untuk Laporan Keuangan dengan predikat Opini Laporan Keuangan Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali dapat dipertahankan.
"Sulsel juga telah meraih tujuh kali predikat laporan keuangan dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Saya berharap Sulsel mampu mendapatkan WTPnya yang kedelapan," ucap Syahrul.(sal)