Staf DPRD Bulukumba Dipanggil Tipikor, Klarifikasi Soal Ini
Menurutnya, setiap tahun memang dilakukan klarifikasi terhadap alokasi anggaran perjalanan dinas tersebut.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Sejumlah staf administrasi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, diperiksa Unit Tipikor Polres Bulukumba, Senin (19/3/2018).
Informasi yang dihimpun TribunBulukumba.com, panggilan tersebut merupakan panggilan klarifikasi terkait alokasi anggaran perjalanan dinas tahun 2017 lalu.
Baca: Komisi D DPRD Bulukumba Soroti Gedung IGD RSUD Sulthan Dg Radja
Baca: DPRD Bulukumba Akhirnya Kembalikan Randis
Panggilan tersebut dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Bulukumba, HM Daud Kahal. Menurutnya, setiap tahun memang dilakukan klarifikasi terhadap alokasi anggaran perjalanan dinas tersebut.
"Biasanya ada laporan yang ditindak lanjuti. Tahun lalu juga begitu," ujarnya. Namun, lanjut Daud, selama data yang diminta polisi jelas dan terpenuhi, maka tidak akan dikatakan sebagai tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Unit Tipikor Polres Bulukumba masih enggan dimintai keterangan. Menurutnya, hal tersebut masih dalam proses analisa.(*)