Pilkada Polman 2018
KPU Polman Tetapkan DPS Pilkada 298.465 Orang
Penetapan DPS Pilbup dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Polman, di aula gedung SLB Pekkabata.
Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, POLEWALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2018 sebanyak 298.465.
Ketua KPU Polman M Danial mengatakan, jumlah DPS tersebut adalah rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dari 795 TPS yang tersebar di 167 desa dan kelurahan di Kabupaten Polman.
"Dari keseluruhan jumlah DPS, pemilih potensial non KTP elektronik sebanyak 57.630," kata M. Danila kepada TribunSulbar.com, Senin (19/3/2018).
Penetapan DPS Pilbup dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Polman, di aula gedung SLB Pekkabata, Jumat 16 Maret lalu.
Rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPU M Danial, dihadiri perwakilan Paslon Salim S Mengga-Marwan dan Paslon Andi Ibrahim Masdar-Muhammad Natsir Rahmat, Panwas, PPK se-Kabupaten Polman.
Data hasil analisis DP4 yang sebelumnya diumumkan KPU Kabupaten Polman sebanyak 359.796.
Terdiri dari laki-laki 177.241 dan perempuan 182.555.
Namun, berdasarkan hasil perhitungan nama dan alamat dalam rapat pleno, jumlahnya 303.865 yang terdiri laki-laki 148.950 dan perempuan 154.915.
"Dibandingkan DPT Pilgub Sulbar tahun 2017 sebanyak 301.325, jumlah DPS Pilbup 2018 berkurang 2.860 pemilih. Jumlah yang ditetapkan (DPS) sifatnya sementara, kita akan lihat setelah masa perbaikan untuk penetapan DPT," tutur M Danial.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kpu-polman_20180319_100401.jpg)