Siap-siap, Timsel Umumkan Anggota KPU Gowa Periode 2018-2022 Besok
Terkait waktu dan tempat akan digelarnya pleno, Firdaus juga hanya menjawab singkat.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Mahyuddin
WA ODE NURMIN
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gowa akhirnya menetapkan jumlah daerah pemilihan (Dapil) dan kursi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUNGOWA.COM, SUNGGUMINASA - Hasil seleksi anggota KPU Gowa untuk periode 2018-2022 diumumkan besok, Senin (19/3).
Hal ini disampaikan Timsel Firdaus Muhammad saat dikonfirmasi TribunGowa.com, Minggu (18/3).
"Besok pleno terus rencana pengumuman," ujarnya lewat WhatsApp.
Terkait waktu dan tempat akan digelarnya pleno, Firdaus juga hanya menjawab singkat.
"Masih koordinasi," katanya.
Baca: KPU Gowa Tetapkan Tujuh Dapil dan 45 Kursi di Pileg 2019
Dari laman web resmi KPU Gowa, tercatat yang mengambil formulir pendaftaran 65 orang dan yang mengembalikan berkas sebanyak 55 orang.
Mereka berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda. diantaranya Akademisi, Advokat, PNS dan Karyawan Swasta. (Won)