TBS Sawit di Luwu Utara Pernah Dihargai Rp 400 per Kg
Kehadiran PT Jas Mulia sebagai perusahaan kelapa sawit di Luwu Utara sejak pertengahan 2017 mulai menstabilkan harga.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pernah dihargai Rp 400 per kilogram di tingkatan petani.
Ketua Komisi I DPRD Luwu Utara, Sudirman Salomba mengatakan harga itu berlaku pada 2014 lalu.
Ketika itu, lanjut Sudirman, belum ada pabrik kelapa sawit di kabupaten berjarak 450 kilometer dari Makassar, ibu kota Sulsel.
Petani setempat hanya bisa menjual TBS mereka di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV Burau yang berlokasi di Kabupaten Luwu Timur, sekitar 70 kilometer dari ibu kota Luwu Utara, Masamba.
"Waktu itu harga sangat rendah, bahkan ada petani yang tidak mau memanen kelapa sawitnya karena harga tidak bisa menutupi biaya panen," kata Sudirman, Jumat (16/3/2018).
Baca: Sawit di Luwu Utara Rp 800 Per Kilo, Komisi III Mengadu ke Dinas Perkebunan Provinsi
Kehadiran PT Jas Mulia sebagai perusahaan kelapa sawit di Luwu Utara sejak pertengahan 2017 mulai menstabilkan harga.
"Sejak Jas Mulia beroperasi setahun lalu, harga terendah di tingkatan petani masih Rp 800. Bandingkan sebelumnya yang pernah hanya Rp 400," ungkapnya.
Sudirman yang mengaku punya kebun kelapa sawit meyayangkan sikap sejumlah oknum yang selalu menyudutkan Jas Mulia akibat harga yang anjlok.
"Rerata yang melakukan komplain adalah petani baru. Mereka tidak merasakan penderitaan kami waktu harga TBS benar-benar rendah," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah petani sawit Luwu Utara mengeluhkan harga TBS di tingkatan petani yang hanya Rp 800 per kilogram.
Baca: Harga TBS Sawit di Lutra Hanya Rp 800 per Kilogram, Mantan Bupati Angkat Bicara
Mereka menuding Jas Mulia mempermainkan harga sebagai satu-satunya perusahaan kelapa sawit di Luwu Utara. Staf Direktur PT Jas Mulia, Fujianto Manati mengatakan harga TBS di Sulsel saat ini Rp 1.130 per kilogram.
Harga itu merupakan kesepakatan rapat di provinsi antara Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sulsel, Dinas Perkebunan Sulsel dan perusahaan kelapa sawit di Sulsel yaitu PTPN XIV dan Jas Mulia.
"Penetapan harga TBS dengan mempertimbangkan indeks K. Sehingga disepakati harga TBS untuk Sulsel itu Rp 1.130 per kilogram," ujar Fujianto.
Terkait dengan harga lapangan Rp 800 per kg yang dianggap merugikan petani adalah harga pembelian tengkulak atau pengumpul.
"Jadi petani yang mau mendapatkan harga sesuai dengan penetapan provinsi silahkan bawa langsung TBS-nya ke pabrik," tuturnya.(*)