Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Bulan Berlalu, Begini Kabar Terkini Oknum Brimob Yang Tembak Ajudan Prabowo Subianto

Menurut Didik, meski sudah pulang namun Briptu AR masih belum bisa dimintai keterangan.

Editor: Mansur AM
Fernando Wowor saat mengawal Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUN-TIMUR.COM - Dua bulan berlalu, kasus penembakan oleh oknum Brimob yang berujung meninggalnya salah satu ajudan Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto, Fernando Wowor, terus digenjot oleh polisi.

Penembakan yang terjadi di parkiran Diskotek Lipss Kota Bogor itu menyisakan duka bagi Prabowo maupun keluarga Fernando Wowor.

Kasus ini juga menyita perhatian publik.

Baca: Kisah Sedih Najwa Shihab Kehilangan Namiya Putri Kecilnya dan Reaksi Mengharukan Netizen

Baca: TERPOPULER - Benarkah Presiden Perintah TNI Razia Gabah? Penyakit Ruben Onsu & Ibu Roro Fitriah

Baca: Benarkah Perintah Presiden? Jual Gabah ke Sidrap, Tentara Sergap Petani Maros

Kasus penembakan terhadap Kader Gerindra Fernando Wowor di parkiran diskotek Lipss, Kota Bogor, Sabtu (20/1/2018) dini hari mulai menemui titik terang.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Didik Purwanto mengatakan Briptu AR yang menjadi terduga penembakan kini sudah kembali ke rumah usai dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta.

Menurut Didik, meski sudah pulang namun Briptu AR masih belum bisa dimintai keterangan.

Kondisi Briptu AR, kata Didik, menderita geger otak serta gumpalan darah di kepalanya.

"Dia sudah pulang ke rumah, dari keterangan dokter, AR menderita geger otak, dan ada gumpalan darah di kepala serta mata sebelah kananya sudah tidak bisa berfungsi lagi," kata Kompol Didik di Mako Polresta Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Kamis (15/3/2018).

Fernando Wowor dan Briptu AR
Fernando Wowor dan Briptu AR ()

Untuk kesehatannya terus dilakukan pemantauan meskipun sudah pulang ke rumah.

"Dari kesatuannya melakukan pemantauan dan kami juga terus memantau sampai bisa dimintai keterangan lengkap, jadi dari lima LP ada yang menjadi saksi dan ada yang menjadi tersangka dari kedua belah pihak," katanya.

Kasus yang berjalan hampir dua bulan ini sudah memeriksa sejumlah saksi ahli.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved