Demo Tolak Revisi UU MD3 di Palopo Ricuh, 1 Demonstran Sempat Diamankan
Aksi yang mulanya damai itu kemudian ricuh saat salah satu oknum yang tidak dikenal melakukan provokator dengan melempar.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Palopo melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD, Jl Anggrek, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (14/3/2018).
Aksi itu dilakukan untuk menolak revisi UU MPR, DPD, DPR, DPRD (MD3) yang dinilai akan merusak tatanan demokrasi di Indonesia.
Aksi tersebut juga dilakukan dengan membakar ban serta orasi secara bergiliran.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Tandiasak mengatakan, pihaknya ingin DPRD secara kelembagaan juga membuat pernyataan untuk menolak revisi UU MD3.
"DPRD secara kelembagaan juga harus menolak revisi UU MD3," katanya.
Baca: Bakar Ban, PMII Tantang Anggota DPRD Palopo Tolak UU MD3
Baca: Aksi Kamisan Makassar Tolak UU MD3 dan RKUHP Digelar Lagi Hari Ini
Aksi yang mulanya damai itu kemudian ricuh saat salah satu oknum yang tidak dikenal melakukan provokator dengan melempar ke arah gedung DPRD.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi, polisi juga menembakkan gas air mata ke arah demonstran.
Peserta aksi yang dinilai menjadi provokator sempat diamankan oleh pihak kepolisian, hingga situasi kondusif mereka kemudian dibebaskan kembali.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/demo-uu-md3-di-palopo_20180314_153157.jpg)