Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Sulsel Bidik Tersangka Baru Kasus OTT Pejabat Pemprov

Kendati demikian, perwira satu bunga ini tidak serta merta menerima pengakuan Hadi.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, terus mendalami keterlibatan Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Hadi Basalama atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Pemprov.

Hadi Basalama diduga turut menerima dana sebesar Rp 80 juta sebagai fee kontrak kerja di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sulsel.

"Yang bersangkutan sudah kita periksa, tapi dia membantah menerima dana itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Dicky Sondany.

Kendati demikian, perwira satu bunga ini tidak serta merta menerima pengakuan Hadi.

Baca: Kasus OTT, Kepala Dinas Perdagangan Sulsel Diperiksa Polda Sulsel

Pihaknya masih terus mendalami dengan meminta keterangan saksi lain.

"Kita akan panggil saksi lain untuk menelusuri aliran dana itu. Tapi kami belum pastikan kapan pemeriksaan kembali dimulai digelar," ujar Dicky.

Hadi pada saat itu selaku kepala dinas menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA), dan mengetahui seputar pengadaan langsung pemeliharaan jasa kebersihan dan keamanan lingkup UPTD Pelayanan Logistik itu pada 2017

Hadi juga berperan menunjuk Nur Azikin selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Sementara Azikin berperan mengatur semua rekanan.

Dicky memastikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalm kasus ini.

Baca: Kasus OTT, Kadis Perdagangan Sulsel Hadi Basalamah Disebut Terima Duit Rp 80 Juta

Sebelumnya, Polda Sulsel telah menetapkan dua tersangka. Ia ditangkap dalam OTT tim Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulsel, di Balai Pelayanan Logistik Perdagangan (BPLP), awal Desember.

Mereka yang diamankan adalah, Kepala UPTD BPLP Dinas Perdagangan Sulsel, Nur Asikin dan salah satu kontraktor asal Sulsel, Malik Arif diruang kantor BPLP.

Saat diamankan dua orang tersebut, petugas Subdit 3 Tipikor juga amankan uang senilai 443,600 ribu rupiah di ruang kerja kepala UPTD BPLP, Nur Asikin. (San)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved