Ketua PKPI Pangkep Ogah Pindah Partai, Ini Alasannya
Sebelumnya KPUD Pangkep menyatakan jika partai PKPI di Pangkep memenuhi unsur.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Munjiyah Dirga
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE--Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Pangkep, Herman Jide, masih menunggu hasil Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN terkait tidak lolosnya partai PKPI sebagai peserta Pemilu 2019.
Herman menjelaskan dirinya juga, enggan dan belum berpikir untuk pindah partai terkait tidak lolosnya PKPI.
"Tidak ada rencana pindah partai," ujar Herman, Jumat (9/3/2018) melalui pesan singkat.
Baca: Di Pangkep, PKPI Lolos Verifikasi Faktual
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pangkep menyatakan jika partai PKPI di Pangkep memenuhi unsur.
"PKPI lolos di Pangkep, tapi daerah lain tidak lolos," kata Komisioner KPU Pangkep, Muhammad Basir, Rabu (7/3/2018).
Ia menuturkan jika KPU Pangkep telah melakukan verifikasi faktual terkait partai PKPI tersebut.
"Kami sudah melakukan verifikasi faktual sesuai tahapan dari KPU RI," jelasnya.