Di Pangkep, PKPI Lolos Verifikasi Faktual
Sementara Ketua Umum Partai PKPI Kabupaten Pangkep, Herman Jide belum menjawab konfirmasi dari Tribunpangkep.com.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, Munjiyah Dirga Ghazali
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pangkep mengumumkan jika partai Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Pangkep memenuhi syarat.
"PKPI lolos di Pangkep, tapi daerah lain tidak lolos," kata Komisioner KPU Pangkep, Muhammad Basir di Pangkajene, Rabu (7/3/2018).
Ia menuturkan jika KPU Pangkep telah melakukan verifikasi faktual terkait partai PKPI tersebut.
"Kami sudah melakukan verifikasi faktual sesuai tahapan dari KPU RI," ujarnya.
Ia menambahkan, verifikasi PKPI bisa dikatakan 75 persen untuk di Kabupaten Pangkep.
"Provinsi 100 persen artinya pengurusnya semua harus ada di tingkat Provinsi, sedangkan di Kabupaten/Kota 75 persen, seperti di Pangkep," jelasnya.
Sementara Ketua Umum Partai PKPI Kabupaten Pangkep, Herman Jide belum menjawab konfirmasi dari Tribunpangkep.com.
Untuk tingkat pusat, PKPI dinyatakan tidak lolos namun saat sedang mengajukan gugatan atas keputusan KPU yang tak meloloskan partai ini di Pemilu 2019.