Inilah Penyebab Tidak Berfungsinya Proyek Bendungan Rp 16 Miliar di Sinjai
Proyek tersebut bernilai Rp 16 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Selatan Tahun 2017.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI - Proyek Pembangunan Bendungan dan Irigasi Babara-Caile di Kelurahan Sangiasserri, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, belum dapat difungsikan sampai saat ini.
Proyek tersebut bernilai Rp 16 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Selatan Tahun 2017.
Belakangan ini bendungan mulai dikeluhkan warga yang belum merasakan manfaatnya, khususnya masyarakat yang ada di Kelurahan Sangiasseri, Desa Gareccing, Desa Alenangka.
"Ini tidak bisa difungsikan karena pihak rekanan dan PSDA Provinsi Sulsel tidak bisa melakukan ganti rugi kepada masyarakat pemilik lahan yang akan dilintasi jaringan irigasi terbesar di Sinjai itu," kata Bahar salah seorang pemilik lahan yang dilintasi Proyek Irigasi Bendungan Apareng II, Kamis (8/3/2018).
Bahar mengungkap bahwa besaran dana ganti rugi yang diminta warga bervariasi.
Bahar menegaskan bahwa bendungan dan irigasi tersebut tidak dapat difungsikan sebelum pihak rekanan dan PSDA Provinsi Sulawesi Selatan mengganti rugi lahan warga.
Kini pemilik lahan menolak dijadikan kebunnya sebagai aliran irigasi dan bendungan Apareng II sebelum ada ganti rugi.
Ribuan petani di tigak wilayah itu kesal kepada pihak pelaksana pekerjaan karena mereka terpaksa bersawah dengan mengharapkan air tadah hujan. Mereka berharap agar pejabat yang bertanggungjawab terhadap masalah tersebut dapat mencarikan solusi.
Saat ini petani juga sedang khawatir jumlah pendapatan hasil panennya akan menurun karena sawahnya hanya mengandalkan air hujan.