Hatta Rahman Belum Pastikan Sanksi untuk Anak Wabup Maros
Arjab merupakan ASN kantor Keuangan Pemkab dan Yusri, petugas Satpol PP. Keduanya dibekuk bersama dua rekannya
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Bupati Maros Hatta Rahman, belum bisa memastikan jenis sanksi yang akan diberikan kepada putra Wakil Bupati Maros, Harmil Mattotorang, Arjab Ajip Mattotorang.
"Yang pasti, ada sanksi kalau terhadap ASN yang melanggar. Kalau putra Wabup, tidak enak saya komentari," kata Hatta, Kamis (8/3/2018).
Arjab merupakan ASN kantor Keuangan Pemkab dan Yusri, petugas Satpol PP. Keduanya dibekuk bersama dua rekannya Haerul (31), serta seorang wiraswasta Haeril (25), resmi menyandang status tersangka setelah ditangkap pesta sabu.
Hatta juga belum merencanakan akan melakukan tes urine untuk semua ASN. Alasannya, tes urine tersebut akan menelan anggaran yang banyak.
Baca: Lima Tahun Komsumsi Sabu, Anak Wabup Maros Cs Terancam 12 Tahun Penjara
Hata mengakui, saat tes urine pejabat eselon, Pemkab sudah mengucurkan anggaran yang cukup fantastis. Hanya saja Hatta tidak menyebut besaran anggaran yang dikucurkan.
"Belum ada rencana tes urine semua ASN. Butuh biaya banyak. Itu saja, tes urine untuk pejabat eselon, biayanya banyak. Bagaimana kalau semua ASN," katanya.
Andi Arjab Ajib Mattotorang (32) ditangkap polisi saat menikmati narkotika jenis sabu di Jl Beringin, Kecamatan Turikale, pusat Kota Maros.
Dirangkum tribun-timur.com, berikut fakta-fakta penangkapan Andi Arjab