Pukul Muridnya, Oknum Guru SD 59 Penre Dilapor ke Polisi
Salah seorang guru SD 59 Penre, Desa Tellulimpoe, Kecamatan Marioriawa, harus berurusan dengan Polres Soppeng.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM ,SOPPENG - Salah seorang guru SD 59 Penre, Desa Tellulimpoe, Kecamatan Marioriawa, harus berurusan dengan Polres Soppeng.
Oknum guru yang berinisial KS, dilapor atas tindak penganiayaan ke Polsek Marioriawa.
Kapolsek Marioriawa AKP. Syamsuddin mengatakan, oknum guru KS sering memukul muridnya pada bagian kepala.
"Ada empat korbannya, namun hanya satu yang melapor ke Polsek Marioriawa," ujar AKP. Syamsuddin, Minggu (4/3/2018).
Bahkan sebelumnya, pihak guru KS telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Sebelumnya sudah pernah buat surat pernyataan, tapi ia tetap mengulangi perbuatannya," tambah Syamsuddin.
Polsek Marioriawa telah melimpahkan kasus tersebut ke bagian perlindungan anak Polres Soppeng.(*)