Minat Jadi Caleg Partai Nasdem Bantaeng? Ini Syaratnya
DPD Partai NasDem Bantaeng membuka kesempatan pada figur yang berniat menjadi calon legislatif (caleg) dari Partai NasDem.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - DPD Partai NasDem Bantaeng membuka kesempatan pada figur yang berniat menjadi calon legislatif (caleg) dari Partai NasDem.
Ketua Bappilu Partai NasDem Bantaeng, Rais Ramli HR menunggu putra-putri terbaik Bantaeng yang punya minat menjadi wakil rakyat.
"Yang berniat nyaleg, kami beri kesempatan untuk bergabung dan maju bersama Partai NasDem Bantaeng,"ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Jumat (2/3/2018).
Baca: Tujuh Hari Lagi Sheila on 7 Ramaikan HUT Tribun Timur, Sudah Registrasi Kartu TFC Anda?
Menurutnya, persyaratan untuk maju sebagai calon wakil rakyat dari partai besutan Surya Paloh itu pun cukup mudah, hanya dengan membawa foto copy KTP beserta daftar riwayat hidup.
Selain kemudahan proses administrasi, pendaftaran pun tidak dipungut biaya alias gratis, dengan jumlah terbatas.
"Silahkan untuk yang berminat. Cukup bawa foto copy KTP dan CV saja, pendaftaran juga gratis," tambahnya.
Baca: Waduh, PTPN XIV Burau Luwu Timur Buang Limbah ke Sungai, Lihat Kodisi Airnya Kini!
Dia mengatakan bahwa Partai NasDem membatasi jumlah pendaftar maksimal 150 persen dari total jumlah kursi yang akan diperebutkan pada tiap dapilnya.
Setelah proses pendaftaran pun akan dilakukan seleksi, yang akan mengisahkan total 25 kandidat yang akan mengisi tiga dapil yang ada di Bantaeng.
"Saat ini sudah ada 14 pendaftar dan akan kami buka pendaftarannya hingga akhir bulan Maret 2018," tuturnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rais-ramli-hr_20180302_130044.jpg)