Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BEM Hukum Unibos Cari Calon Pemimpin Lewat LDK

LDK merupakan wadah untuk meningkatkan jiwa kepemimpinan anggota yang diikuti pengurus BEM Fakultas Hukum Unibos.

Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Hasriyani Latif
munawwarah/tribun-timur.com
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Bosowa (Unibos) Makassar, menggelar Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) di ruang senat lantai 9 gedung 1 Unibos, Jumat (2/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Munawwarah Ahmad

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Bosowa (Unibos) Makassar, menggelar Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) di ruang senat lantai 9 gedung 1 Unibos, Jumat (2/3/2018).

LDK merupakan wadah untuk meningkatkan jiwa kepemimpinan anggota yang diikuti pengurus BEM Fakultas Hukum Unibos.

Dekan Fakultas Hukum Unibos Dr Ruslan Renggong membuka kegiatan yang bertema rekonstruksi karakter pemimpin yang amanah dan berjiwa intelektual dalam membangun Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unibos yang Lebih Baik.

Materi Advokasi dibawakan Andi Fajar, materi kepemimpinan oleh H Sdar Ali, materi Ekonomi Politik oleh Syamsuardi, dan Sejarah Unibos oleh Dr Haris Hamid. Semuanya adalah alumni Unibos.

Baca: Tingkatkan Minat Berlembaga, SMK Tridarma Maros Gelar LDK

Baca: Andri Karapa Pimpin Pimpin UKM Taekwondo Unibos

Ruslan Renggong menuturkan kegiatan LDK Fakultas Hukum diadakan sebagai dasar mahasiswa mengenali hak dan kewajibannya untuk dijalankan sehingga ada proses kesetaraan antara tanggung jawab kuliah dan berorganisasi.

“LDK ini tidak hanya menjadi modal dalam memimpin sebuah organisasi tapi akan sangat bermanfaat kelak untuk memasuki dunia kerja," tuturnya.

Ia menambahkan, LDK yang dilakukan ini merupakan penguatan mental dan jiwa kepemimpinan mahasiswa yang dibentuk tanpa kekerasan.

“kegiatan pengkaderan ini berbasis akademik sehingga memang jauh dari kata perbedaan antara senior dan junior juga jauh dari perlakuan yang dapat merugikan," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved