Ansor Maros Pasang Spanduk Larangan Kampaye di Masjid
Pilgub Sulsel akan digelar pada 27 Juni 2018 mendatang. Saat ini sudah memasuki masa kampanye.
Penulis: Ansar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Maros, mulai menyebar spanduk imbauan untuk calon Gubernur- Wakil Gubenur Sulsel, supaya tidak berkampanye di tempat ibadah.
Beberapa lembar spanduk telah dipasang Masjid Agung Maros, Al-Markaz Al Islami serta beberapa tempat ibadah lainnya, Jumat (2/3/2018) malam.
Ketua GP Ansor Maros, Abrar Rahman mengatakan, spanduk tersebut disebar untuk menyerukan kepada semua pihak, untuk mewujudkan Pilgub Sulsel 2018 dengan aman dan damai.
Pilgub Sulsel akan digelar pada 27 Juni 2018 mendatang. Saat ini sudah memasuki masa kampanye.
"Mari kita berpolitik secara santun dan beretika dengan memberi pendidikan yang mencerdaskan kepada pemilih. Dengan cara itu, demokrasi akan semakin berkualitas dan hasilnya memuaskan, katanya.
Abrar juga meminta kepada politisi untuk tidak saling menyebar informasi hoax atau bohong, tidak boleh berkampanye hitam, apalagi menggunakan isu SARA demi sebuah kekuasaan.
Menurutnya, lebih baik merebut dan menangkan hati rakyat dengan visi-misi program dan gagasan yang terbaik.
GP Ansor Maros berharap, para kontestan atau kandidat beserta tim sukses masing-masing supaya bersama menjaga situasi agar tetap kondusif.
"Secara struktural, kami diinstruksikan dari pusat untuk mengawal pilkada agar tetap damai, menghindari politisasi agama atau rumah ibadah," ujarnya.