Usai Diperiksa Penyidik Polda Sulsel, Ini Penjelasan Kadis Kesehatan Makassar
Kepala Dinas Kesehatan kota Makassar, dr A Naisyah Tun Azikin diperiksa penyidik Tipikor Polda Sulsel kurang lebih 90 menit.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Kesehatan kota Makassar, dr A Naisyah Tun Azikin diperiksa penyidik Tipikor Polda Sulsel kurang lebih 90 menit.
Kepada wartawan, Naisyah mengatakan dia diperiksa ssekitar pukul 14.50 Wita. Pemeriksaan itu soal uang honor yang dibayarnya ke tersangka Erwin Hayya.
"Saya diperiksa tidak lama, karena itu cuma ditanya uang honor yang waktu itu saya beri ke pak Erwin," kata Aisyah di halaman Polda, Kamis (1/3/2018) sore.
Baca: BREAKING NEWS: Kadis Kesehatan Makassar Diperiksa Penyidik Tipikor Polda Sulsel, Ada Apa?
Naisyah baru bisa keluar dari ruangan penyidik Tipikor di gedung Ditreakrimsus Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km. 16 Makassar, pukul 16.25 Wita.
Lanjut Naisyah, dia hanya diperiksa tim penyidik terkait urusan honor Kepala BPKAD Makassar, Erwin Hayya yang dia bayar pada saat kegiataan Dinas.
"Jadi tadi itu saya diperiksa tidak lama, karena saya hanya menunjukan bukti honornya pak Erwin waktu bawa materi manajemen keuangan," jelas Aisyiah.
Saat ini, kasus Erwin yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan barang jasa di BPKAD Makassar, buat Polda memeriksa beberapa orang. (*)