Abraham Samad Desak Pembentukan TGPF Kasus Novel Baswedan
Menurutnya, kepolisian saat ini memiliki terlalu banyak tugas untuk memyelesaikan kasus, sehingga kasus penyerangan Novel yang menjadi sorotan publik
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2011-2015, Abraham Samad terus memperjuangkan pengungkapan kasus penyerangan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Ia meminta kepada pemerintah agar segera mengesahkan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan bekerja membantu pihak kepolisian guna mengungkap dalang penyerangan Novel.
"Gak apa polisi juga bekerja, tapi dibutuhkan untuk pembentukan sesegera mungkin tim gabungan pencari fakta. Fungsinya membantu pihak kepolisian untuk melakukan analisis, mencari fakta dan bukti agar kasus yang menimpa Novel bisa terungkap secara cepat," kata Abraham, Kamis (1/3/2018).
Menurutnya, kepolisian saat ini memiliki terlalu banyak tugas untuk memyelesaikan kasus, sehingga kasus penyerangan Novel yang menjadi sorotan publik jadi terabaikan.
"Kita tahu polisi juga punya tugas yang banyak, bukan cuma menangani kasus Novel, kasus yang ditangani banyak, oleh karena itu menurut saya perlu ada tim khusus yang membantu kepolisian karena mereka sudah terlalu banyak tugasnya. Tim inilah yang mencari fakta mengungkap dalang kasus Novel," imbuhnya.
Terkait unsur-unsur apa saja yang akan bergabung di dalam TGPF itu nantinya, Abraham mengatakan itu bergantung dari kesepakatan Presiden dan KPK.
"Kalau bagian timnya terserah KPK dan Presiden yang memutuskan siapa orangnya, banyak yang bisa. Personilnya serta bentuk tim dirumuskan KPK dan pemerintah, yang penting ada keinginan untuk sesegera mungkin membuat tim itu," pungkasnya.