Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Abraham Samad Desak Pembentukan TGPF Kasus Novel Baswedan

Menurutnya, kepolisian saat ini memiliki terlalu banyak tugas untuk memyelesaikan kasus, sehingga kasus penyerangan Novel yang menjadi sorotan publik

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Indonesian Future Leaders (IFL) menggelar konfrensi 2018 bertemakan Sinergi dan Kolaborasi dalam Membangun Negeri, di Balai Sidang 45, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (1/3/2018). Acara ini menghadirkan narasumber utama Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad. Hadir juga Pelaksana Tugas Wali Kota Makassar Syamsu Rizal MI, salah satu relawan Indorelawan Maritta Rastuti, serta ratusan delegasi dan mahasiswa. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2011-2015, Abraham Samad terus memperjuangkan pengungkapan kasus penyerangan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Ia meminta kepada pemerintah agar segera mengesahkan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan bekerja membantu pihak kepolisian guna mengungkap dalang penyerangan Novel.

"Gak apa polisi juga bekerja, tapi dibutuhkan untuk pembentukan sesegera mungkin tim gabungan pencari fakta. Fungsinya membantu pihak kepolisian untuk melakukan analisis, mencari fakta dan bukti agar kasus yang menimpa Novel bisa terungkap secara cepat," kata Abraham, Kamis (1/3/2018).

Menurutnya, kepolisian saat ini memiliki terlalu banyak tugas untuk memyelesaikan kasus, sehingga kasus penyerangan Novel yang menjadi sorotan publik jadi terabaikan.

"Kita tahu polisi juga punya tugas yang banyak, bukan cuma menangani kasus Novel, kasus yang ditangani banyak, oleh karena itu menurut saya perlu ada tim khusus yang membantu kepolisian karena mereka sudah terlalu banyak tugasnya. Tim inilah yang mencari fakta mengungkap dalang kasus Novel," imbuhnya.

Terkait unsur-unsur apa saja yang akan bergabung di dalam TGPF itu nantinya, Abraham mengatakan itu bergantung dari kesepakatan Presiden dan KPK.

"Kalau bagian timnya terserah KPK dan Presiden yang memutuskan siapa orangnya, banyak yang bisa. Personilnya serta bentuk tim dirumuskan KPK dan pemerintah, yang penting ada keinginan untuk sesegera mungkin membuat tim itu," pungkasnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved