Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyelidikan Dugaan Korupsi Pasar Campalagian Ditunda, Begini Penjelasan Kapolda Sulbar

Kasus itu membelit nama Wakil Bupati nonaktif Kabupaten Polman, Muhammad Natsir Rahmat.

Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
nurhadi/tribunsulbar.com
Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharudin Djafar didampingi Wakapolda Kombes Pol Endi Sutensi (Kanan) dan Kepala Kantor Wilayah BI Sulbar, Dadal Angkoro di Aula Mapolda Sulbar. 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dan pemalsuan dokumen pembangunan Pasar Campalagian Polman  yang bergilir di Polda Sulbar bakal dilanjutkan setelah Pilkada 2018.

Kasus itu membelit nama Mantan Wakil Bupati Polman, Muhammad Natsir Rahmat.

Hal itu disampaikan Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharudin Djafar, saat ditemui di markasnya, Jl Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Rabu (28/2/2018).

Baharudin mengatakan, hal itu berdasarkan intruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian, untuk melakukan penundaan sementara kasus yang menjerat peserta Pilkada serentak.

Baca: Kampanye di Desa Laliko Campalagian, Ini Janji Aim-Natsir

"Jadi tidak ada penghentian. Kita sementara menunda proses, nanti setelah proses Pilkada ini selesai kita akan lanjutkan. Ini sudah berdasarkan perintah pimpinan tertinggi Polri," kata Baharudin kepada TribunSulbar.com.

Ia mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahapan lidik atau pengumpulan pihak Dikrimum Polda Sulbar.

Juga bekerja sama dengan Polda Sulsel dalam hal hasil penyidikan.

Sebab kasus tersebut berawal dari penanganan Polda Sulsel.

"Untuk sementara kita ambil dulu bawa ke Polda Sulbar. Kemudian kita lidik kembali. Dan saat ini belum ada yang ditersangkakan ditataran Polda Sulbar," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved